Suara.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menyatakan tes masal COVID-19 di perkantoran menjadi tanggung jawab dari perusahaan-perusahaan itu sendiri. Baik itu tes cepat (rapid test) maupun PCR.
Pemprov tidak menyiapkan anggaran untuk itu.
"Disnaker tidak mempunyai anggaran untuk melakukan tes masif terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, tidak ada, karenanya dalam melakukan tes cepat terhadap semua pekerja itu dibiayai oleh perusahaan itu sendiri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansah kepada pewarta di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Namun, terhadap perusahaan yang tidak mampu melaksanakan pemeriksaan masal tersebut, kata Andri, pihaknya akan memfasilitasi mereka untuk dapat melakukan tes massal.
"Ketentuannya kita tetap berharap tes itu dilakukan oleh perusahaan tersebut. Apabila perusahaan itu tidak mampu, mungkin saya akan fasilitasi dengan Dinkes. Sebenarnya kita harus fasilitasi tetapi kita bisa melihat itu perusahannya mampu atau tidak. Jadi, itu kewajiban perusahaan untuk membiayai karyawannya yang sakit," ujar Andri.
Akan tetapi, ucap Andri, perusahaan yang ketahuan melanggar ketentuan kapasitas 50 persen diminta untuk menanggung sendiri tes pemeriksaan tersebut karena perusahaan itu dikategorikan ke dalam perusahaan yang mampu akibat melanggar ketentuan protokol kapasitas 50 persen tersebut.
"Supaya tidak terjadi seperti itu, lebih baik disiplin dan taat pada ketentuan," ujarnya.
Berdasarkan dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, hingga 29 Juli 2020 ada 90 klaster COVID-19 di perkantoran dengan jumlah kasus 459.
Dari 90 klaster tersebut terdiri dari 20 klaster kementerian (139 kasus); 10 klaster badan/lembaga (25 kasus); 34 kantor di lingkungan Pemda DKI; satu klaster kementerian (empat kasus); delapan klaster BUMN (35 kasus) dan 14 klaster perusahaan swasta (92 kasus). (Antara)
Baca Juga: SIMAK! Anies Kasih Alasan Kasus Corona Jakarta Kembali Pecah Rekor
Berita Terkait
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL