Suara.com - Kepolisian Kepulauan Riau buka suara soal curhat calon taruni Akpol yang gagal lolos karena positif corona.
Hal itu bermula saat munculnya postingan viral di media sosial (Twitter) tentang kegagalan seorang calon taruni Akpol di Kepri karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam postingan akun Twitter @siap_abangjagoo itu, memuat beberapa tweet.
Di antaranya tentang perbandingan hasil Swab dari Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam yang mengonfirmasi dirinya positif Covid-19 pada 31 Juli 2020 lalu.
Hasil swab mandiri yang dilakukannya di salah satu klinik di Batam terkonfirmasi negatif berselang tiga hari setelah dinyatakan positif oleh BTKLPP Batam juga dimuat.
Di salah satu rangkaian tweet ini, menampilkan video kedatangan petugas kepolisian.
Dalam cuitan itu menyebut kalau kedatangan polisi itu menyatakan dirinya tidak lulus karena Covid-19.
Padahal sebelumnya ia dinyatakan lulus dan akan menjalani tes lanjutan ke tingkat pusat.
Masih dalam jalinan tweet tersebut, wanita 19 tahun itu juga menyebutkan tidak hanya dirinya yang gagal karena alasan terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Viral Cuitan Calon Taruni Akpol Gagal karena Positif Corona, Ini Kata Polda
Beberapa temannya juga mengalami nasib serupa.
Postingan tersebut mendapatkan 22,3 ribu retweet dan komentar, serta 44,6 ribu like.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt memastikan proses seleksi taruna/taruni Akpol di lingkungan Polda Kepri sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tak benar dicurangi, kita sangat profesional dan transparan. Yang memiliki dan ditunjuk oleh kemenkes untuk tes swab kan lembaga BTKlPP. RSBK Polda tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tes swab," kata Harry saat dihubungi pada Kamis (6/8/2020).
Sementara itu, Kepala BTKLPP Batam, Ismail Damhuji mengatakan, ia tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan penjelasan tentang bagaimana hasil tes yang berbeda dari BTKLPP Batam dengan swab di klinik lain dalam rentang waktu yang relatif singkat itu.
Meskipun begitu, ia mengatakan, kalau Covid-19 bisa saja terjadi karena banyak faktor yang menentukan.
Berita Terkait
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
Viral Bawang Bombai Berkarung-karung Dibuang di Lereng Curam Batam, Ternyata...
-
TelkomGroup Lakukan Topping Off, Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK