Suara.com -
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, masyarakat yang tak menggunakan masker tak hanya dihukum membersihkan fasilitas umum seperti jalanan dan halte saja. Kali ini, sanksi yang akan diterapkan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker adalah membersihkan got dan gorong-gorong.
Arifin menyatakan, sanksi sosial pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disesuaikan dengan kondisi Jakarta yang mulai memasuki musim hujan. Membersihkan saluran air itu dinilai lebih membantu.
"Apalagi menjelang musim penghujan ya nanti kerjanya masuk got bersih-bersihin saluran air," kata Arifin saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Para petugas nantinya akan mencari got atau saluran air yang dirasa aman untuk dibersihkan masyarakat pelanggar aturan PSBB. Satpol PP juga memikirkan risiko dari tindakan tersebut jika diterapkan.
"Nanti kami lihat salurannya, lebarnya berapa, kedalamannya berapa diliat dulu. Yang got-got kecil saja," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Arifin, jika masyarakat tak mau masuk got dan berlumpur maka harus menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak, maka sanksi tersebut harus dijalankan.
"Makanya supaya nggak kena sanksi bersihin saluran ya sebaiknya pake masker. Nanti saya suruh nyebur saluran air tuh bersihin saluran-saluran air kita," pungkasnya.
Aturan pemberian hukuman bagi warga yang tidak mengenakan masker ini terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 51 tahun 2020 tentang penjatuhan sanksi kepada pelanggar PSBB. Selain kerja membersihkan fasilitas umum, warga yang tak mengenakan masker bisa membayar denda maksimal Rp250 ribu.
Baca Juga: Terapkan Sanksi Progresif Pelanggar PSBB, Pemprov DKI Susun Pergub
Berita Terkait
-
Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
-
Gara-Gara Potongan Video, Kebijakan Bupati Sumba Jadi "Gorengan" Panas Medsos
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Isu Penutupan Selat Hormuz Picu Panic Buying, Pramono Anung Jamin Stok BBM Jakarta Aman
-
Jalan Berlumpur Setu Babakan Bikin Wisata Anjlok, Pemprov DKI Akhirnya Turun Tangan!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan