Suara.com -
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, masyarakat yang tak menggunakan masker tak hanya dihukum membersihkan fasilitas umum seperti jalanan dan halte saja. Kali ini, sanksi yang akan diterapkan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker adalah membersihkan got dan gorong-gorong.
Arifin menyatakan, sanksi sosial pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disesuaikan dengan kondisi Jakarta yang mulai memasuki musim hujan. Membersihkan saluran air itu dinilai lebih membantu.
"Apalagi menjelang musim penghujan ya nanti kerjanya masuk got bersih-bersihin saluran air," kata Arifin saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Para petugas nantinya akan mencari got atau saluran air yang dirasa aman untuk dibersihkan masyarakat pelanggar aturan PSBB. Satpol PP juga memikirkan risiko dari tindakan tersebut jika diterapkan.
"Nanti kami lihat salurannya, lebarnya berapa, kedalamannya berapa diliat dulu. Yang got-got kecil saja," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Arifin, jika masyarakat tak mau masuk got dan berlumpur maka harus menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak, maka sanksi tersebut harus dijalankan.
"Makanya supaya nggak kena sanksi bersihin saluran ya sebaiknya pake masker. Nanti saya suruh nyebur saluran air tuh bersihin saluran-saluran air kita," pungkasnya.
Aturan pemberian hukuman bagi warga yang tidak mengenakan masker ini terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 51 tahun 2020 tentang penjatuhan sanksi kepada pelanggar PSBB. Selain kerja membersihkan fasilitas umum, warga yang tak mengenakan masker bisa membayar denda maksimal Rp250 ribu.
Baca Juga: Terapkan Sanksi Progresif Pelanggar PSBB, Pemprov DKI Susun Pergub
Berita Terkait
-
Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Baru Dilantik, Suhud Alynudin Bongkar Kondisi APBD Jakarta: Masih Defisit, Perlu Cari Cuan!
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG