Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap pembelian pengeras suara peringatan banjir hanya trik promosi dari perusahaan Jepang.
Karena itu, ia meminta cara lain untuk mengumumkan bencana diganti.
Anies mengatakan pengadaan pengeras suara banjir awalnya merupakan hibah dari salah satu perusahaan Jepang selaku produsen.
Selanjutnya setelah menerima, DKI membeli hingga terakhir menghabiskan dana Rp 4 miliar dan sudah memasangnya di 14 Kelurahan.
"Ini adalah cara promosi paling bagus, hibah dulu baru pengadaan dan strategi mereka (Jepang) sukses, kita belanja terus," ujar Anies melalui rekaman video di kanal YouTube Pemprov DKI yang dikutip Jumat (7/8/2020).
Menurutnya, pengeras suara itu memang cocok dipakai di Jepang. Sebab, Negeri Sakura itu menggunakannya untuk memperingati tsunami setelah gempa datang, bukan banjir.
"Kenapa Jepang pakai begini ya? Persis. Kalau banjir kira-kira antara peringatan dan kejadian berapa menit? Lama. Lah kenapa pake alat begini? Ini dipakai karena tsunami," tuturnya.
Sementara itu untuk penanganan banjir, diperlukan prediksi yang lebih lama. Penanganannya pun juga harus dilakukan lebih dini karena sudah memperhatikan pergerakan air dari hulu.
Untuk pengumuman kepada warga, pengeras suara di masjid-masjid disebutnya sudah cukup untuk digunakan.
Baca Juga: Dipasang Anak Buah, Anies Sekarang Ngomel-ngomel soal Toa Banjir Rp 4 M
"Lah kalau (air di) Katulampa sampai Jakarta berapa jam? Bisa beritahu pakai apa? Perlu pengadaan? Enggak perlu. Semua masjid bisa dipakai," katanya.
Karena itu, ia meminta agar program pengadaan pengeras suara tak lagi dilanjutkan. Selain bisa pakai pengeras suara di masjid, pemberitahuan bisa juga disampaikan ke warga lewat media sosial WhatsApp.
"Lebih baik gunakan WA, (pengeras suara) masjid. Yang punya speaker ada di mana-mana. Ini udah terlanjur ada ya dipakai tapi jangan ditambah," katanya.
Sebelumnya dikemukakan, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 4 miliar untuk membeli perangkat pengeras suara atau Disaster Warning System (DWS) untuk peringatan terjadinya bencana menuai polemik. Sebab, dengan harga Rp 4 miliar hanya untuk membeli enam set toa.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD Jakarta M Ridwan mengatakan pengeras suara yang dibeli bukan seperti yang terpasang di masjid-masjid.
Ridwan mengatakan, pengeras suara ini dilengkapi dengan sejumlah alat canggih untuk menunjang peringatan dini bencana di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar