Suara.com - Konglomerat asal Indonesia tersandung kasus manipulasi penjualan saham semu di Singapura dengan ancaman denda hingga Rp 3,6 miliar.
Menyadur The Straits Time, Jumat (7/8/2020), Kris Taenar Wiluan, kepala eksekutif perusahaan KS Energy terancam 112 dakwaan terkait dengan pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act terkait kasus kecurangan dan perdagangan saham semu.
Pria yang juga pendiri Grup Citramas Indonesia tersebut, dituduh menyuruh karyawannya, Ho Chee Yen, untuk menginstruksikan perwakilan perdagangan dari CIMB Sekuritas (Singapura) untuk melakukan perdagangan saham KS Energy melalui akun perdagangan Pacific One Energy antara Desember 2014 dan September 2016.
Tujuan dari perdagangan tersebut diduga untuk mendongkrak harga saham perusahaan crazy rich asal Batam tersebut.
Atas perannya yang dituduhkan, Ho menghadapi 92 dakwaan melanggar Securities and Futures Act.
Jika terbukti bersalah, Kris Wiluan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimal 250.000 dolar (sekitar Rp 3,6 miliar).
Pria 71 tahun tersebut juga dituduh menginstruksikan Ngin Kim Choo, perwakilan perdagangan CIMB Securities yang melayani akun perdagangan Pacific One, untuk melakukan perdagangan semu di saham KS Energy, "dengan tujuan untuk mendongkrak" harga antara Mei dan Juli 2016, dan pada Juni 2015.
Kris Wiluan pernah menduduki peringkat 40 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes pada 2009 dengan kekayaan bersih pribadi mencapai 240 juta dolar (Rp 3,4 triliun).
Ho dituduh bersekongkol dengan sengaja membantu Wiluan dengan menyampaikan instruksinya kepada Ngin dan Yeo Jin Lui, pedagang lain dengan CIMB Securities, untuk melakukan perdagangan saham KS Energy, antara Desember 2014 dan September 2016, melalui akun perdagangan Pacific One dengan tujuan untuk mendongkrak harga saham.
Baca Juga: PSSI Bakal Sokong Pemain Timnas Indonesia yang Ingin Kuliah
Diwakili oleh Penasihat Senior Jimmy Yim dan Tuan Mahesh Rai dari Drew & Napier, Wiluan dibebaskan dengan jaminan pengadilan sebesar 250.000 dolar (Rp 3,6 miliar).
Ho, yang diwakili oleh Mr Chia Kok Seng dari KSCGP Juris, dibebaskan dengan jaminan pengadilan sebesar 70.000 dolar (sekitar 1 miliar). Keduanya juga telah menyerahkan paspor masing-masing ke pihak berwenang.
Pada 2017, Wiluan dan putranya Richard James Wiluan diperiksa oleh Departemen Urusan Komersial (CAD) dalam penyelidikannya terhadap potensi pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act.
Pada saat itu, Wiluan mengirimkan jaminan polisi dan dibebaskan setelah pemeriksaan, sementara putranya dibebaskan tanpa jaminan.
"Keduanya telah berjanji kepada dewan bahwa mereka akan terus bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan, termasuk memberikan akses ke semua data elektronik, peralatan TI, dan perangkat penyimpanan data mereka mulai Januari 2015." jelas KS Energy Singapore Exchane pada 2017.
Saham KS Energy, saat ini dalam daftar pantauan SGX, ditutup pada 1,6 sen pada hari Rabu (5/8/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump
-
Update Korban Perang AS-Iran 15 Maret 2026, Hampir 1000 Orang dan Ratusan Anak Tewas
-
Israel Bantah Isu Kematian Netanyahu, Akun Anaknya Mendadak 'Hilang' Misterius