News / Nasional
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:16 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Dia memastikan, tak ada perlakuan istimewa bagi mantan buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI tersebut.

"Nggak ditempatkan di sel khusus. Sel sama dengan tahanan yang lain," ucap Ferdy, Sabtu (1/8/2020) lalu.

Load More