Suara.com - Pemerintah China akan mengamandemen undang-undang berihal bendera nasional. Orang-orang yang mengibarkan simbol negara itu secara terbalik bakal terancam dipenjara.
Menyadur Asia One, Senin (10/8/2020), Badan legislatif tertinggi, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) tengah meninjau draf amandemen tersebut pada Sabtu (8/8/2020).
Dalam revisi undang-undang itu, menggantung bendera nasional secara terbalik masuk ke dalam penghinaan yang "merusak martabat" negara.
Amandemen tersebut juga melarang membuang bendera secara semabrangan. Bendera China yang digunakan dalam acara massal juga harus diberlakukan dengan benar.
Di samping itu, amandemen itu juga akan mengatur terkait penggunaan bendera China di internet.
Sebelum adanya amandemen, hukum di China mendefinisikan penodaan atau hinaan sebagai "secara terbuka dan dengan sengaja membakar, memutilasi, mencoret-coret, mencemarkan atau menginjak-injak" bendera.
Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar hukum itu, terancam dipenjara hingga paling lama tiga tahun.
Xinhua melaporkan amandemen itu dirancang untuk meningkatkan penggunaan bendera dan mempromosikan pendidikan tentang itu.
NPC juga dikabarkan sedang mengkaji amandemen undang-undang tentang lambang nasional untuk melarang penggunaan komersial.
Baca Juga: Covid-19 Mewabah di Penjara California, AS
"Rancangan amandemen meningkatkan kewenangan dan keseriusan penggunaan bendera dan lambang nasional," kata Mo Jihong, wakil kepala Studi Konstitusi Masyarakat Hukum China.
Amandemen ini juga mendorong perpustakaan, museum, galeri, dan fasilitas budaya publik lainnya untuk mengibarkan bendera pada hari buka mereka.
Amandemen tersebut juga mengatakan sekolah harus menyertakan bendera sebagai bagian penting dari kelas pendidikan patriotik.
Perubahan juga akan berlaku di Hong Kong, di mana undang-undang bendera telah dimasukkan sebagai lampiran Undang-Undang Dasar, mini-konstitusi kota, sejak 1997.
Tahun lalu, banyak orang telah ditangkap dan dituduhh menodai bendera selama protes anti-pemerintah di Hong Kong.
Anggota Dewan Legislatif, Cheng Chung-tai, didenda HK $ 5.000pada tahun 2017 karena membalikkan bendera mini di ruangan.
Berita Terkait
-
Hits: Virus Bunya di China, Diet Sesuai Golongan Darah
-
Puluhan Orang Terinfeksi, China Dihantui Virus Bunya di Tengah Pandemi
-
Intelijen AS: China, Iran, dan Rusia Coba Mengacaukan Pemilihan Presiden AS
-
Warga Amerika Serikat Dapat Benih Misterius dari China. Modusnya?
-
Heboh Penyakit Tick Borne di China, Kenali Gejalanya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!