Suara.com - Sekelompok pria telah ditangkap pemerintah Arab Saudi setelah diduga menyiksa penyu, spesies hewan yang dilindungi di negara tersebut.
Menyadur Gulfnews, Senin (10/8/2020), sekelompok pria ketahuan menyiksa penyu di pantai Gubernur Amlaj, Tabuk, di barat laut Arab Saudi.
Para pelaku ditangkap Pasukan Khusus untuk Keamanan Lingkungan Arab Saudi setelah potongan video penyiksaan itu beredar di media sosial.
Mayor Raed Al Maliki, juru bicara Pasukan Khusus untuk Keamanan Lingkungan memeringatkan masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap kelangsungan alam.
Arab Saudi juga memiliki aturan tersendiri terkait kelautan. Mereka melarang kepemilikan, gangguan, dan mutilasi pada penyu.
Selain itu, Arab juga melarang penjualan, pemindahan, penganiayaan dan pelecehan dan perusakan baik sarang atau telur penyu.
Lima dari tujuh spesies penyu laut diketahui juga berkembang biak di perairan Arab Saudi.
Spesies hewan jenis reptil itu antara lain Penyu Hijau, Penyu Sisik, Penyu Tempayan, Penyu Olive Ridley, dan Penyu Belimbing.
Dari spesies tersebut, penyu hijau dan penyu sisik dianggap paling penting bagi upaya konservasi hewan berjangkang itu di perairan kerajaan.
Baca Juga: Jemaah Haji Terapkan Protokol Kesehatan saat Lontar Jumrah
Tiga spesies penyu lain juga ditemukan di Laut Merah dan Teluk Arab. Tetapi, mereka tidak berkembang biak di perairan kerajaan.
Selain Amlaj, beberapa pantai lain di perairan teritorial Kerajaan di Teluk Arab juga dianggap memiliki peran penting dalam melestarikan penyu.
Beberapa pantai tersebut diantaranya terletak di Kepulauan Teluk Arab Karan, Jana, dan Jurayd.
Pulau-pulau ini dianggap sebagai tempat bersarang utama bagi penyu hijau dan penyu sisik di bagian Teluk Arab.
Di Laut Merah, lokasi paling penting dari pantai bersarang ada di Ra's Baridi.
Lokasi tersebut merupakan tempat bertelur terpenting bagi penyu hijau di Laut Merah, Kawasan Lindung Kepulauan Farasan, dan pulau di Tepi Al Wajh.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil