Suara.com - Polda Metro Jaya telah mengungkap aksi dokter gigi gadungan berinisial ADS yang melakukan praktik secara ilegal dengan modus memanfaatkan media sosial.
Bahkan, ADS juga menggunakan jasa selebritis Instagram alias selebgram untuk mempromosikan klinik ilegal miliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus tersebut digunakan oleh tersangka untuk menarik perhatian dan meyakinkan calon pasien. Padahal, tersangka ADS sejatinya tidak memiliki kompetensi di bidang kedokteran gigi.
"Tersangka ADS mencari pasien untuk Klinik Antoni Dental Care dengan menggunakan media sosial Instagram maupun Facebook, dan menggunakan selebgram atau influencer untuk mempromosikan kliniknya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka ASD menggunakan dua jasa selebgram. Keduanya pun berencana diperiksa oleh penyidik guna didalami keterangannya selaku saksi.
"Penyidik Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sudah melayangkan panggilan untuk selebgram dengan inisial HB dan GD (miss polo internasional dari Indonesia), untuk diminta keterangan sebagai saksi," katanya.
Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dokter gigi gadungan berinisial ADS yang telah melakukan praktik kedokteran dengan peralatan dokter gigi secara ilegal.
Tersangka ADS telah bertahun-tahun membuka praktik tanpa surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) di Klinik Antoni Dental Care, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Selama membuka praktik ilegal, tersangka ADS menggunakan peralatan dan atribut selayaknya dokter gigi untuk meyakinkan korban. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Kedokteran Gigi.
Baca Juga: Beroperasi Sejak 2018, Polisi Tangkap Dokter Gigi Gadungan di Bekasi
"Tersangka ADS, pernah menjadi asiten dokter gigi dibeberapa klinik kedokteran gigi, namun tersangka tidak pernah berkuliah di Fakultas Kedokteran Gigi, tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia," ungkap Yusri.
Tersangka ADS juga mengaku telah membuka praktik sejak tahun 2018. Dia membuka praktik ilegal tersebut semata-mata untuk memperoleh keuntungan.
"Klinik Antoni Dental Care sudah beroperasi sejak sekitar tahun 2018, dan melayani puluhan pasien setiap bulannya dan meraup keuntungan jutaan rupiah," ungkap Yusri.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya pelbagai macam obat gigi, alat medis, dokumen-dokumen, baju praktik kedokteran dan kuitansi pembayaran.
Atas perbuatannya, tersangka ADS kini dijerat dengan Pasal 77 jo Pasal 73 ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Kemudian, Pasal 78 Jo Pasal 73 ayat (2) dan atau Pasal 75 ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 76 Jo Pasal 36 dan atau Pasal 77 Jo Pasal 73 ayat (1) UU RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran.
Berita Terkait
-
Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku