Suara.com - Polda Metro Jaya telah mengungkap aksi dokter gigi gadungan berinisial ADS yang melakukan praktik secara ilegal dengan modus memanfaatkan media sosial.
Bahkan, ADS juga menggunakan jasa selebritis Instagram alias selebgram untuk mempromosikan klinik ilegal miliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus tersebut digunakan oleh tersangka untuk menarik perhatian dan meyakinkan calon pasien. Padahal, tersangka ADS sejatinya tidak memiliki kompetensi di bidang kedokteran gigi.
"Tersangka ADS mencari pasien untuk Klinik Antoni Dental Care dengan menggunakan media sosial Instagram maupun Facebook, dan menggunakan selebgram atau influencer untuk mempromosikan kliniknya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka ASD menggunakan dua jasa selebgram. Keduanya pun berencana diperiksa oleh penyidik guna didalami keterangannya selaku saksi.
"Penyidik Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sudah melayangkan panggilan untuk selebgram dengan inisial HB dan GD (miss polo internasional dari Indonesia), untuk diminta keterangan sebagai saksi," katanya.
Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dokter gigi gadungan berinisial ADS yang telah melakukan praktik kedokteran dengan peralatan dokter gigi secara ilegal.
Tersangka ADS telah bertahun-tahun membuka praktik tanpa surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) di Klinik Antoni Dental Care, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Selama membuka praktik ilegal, tersangka ADS menggunakan peralatan dan atribut selayaknya dokter gigi untuk meyakinkan korban. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Kedokteran Gigi.
Baca Juga: Beroperasi Sejak 2018, Polisi Tangkap Dokter Gigi Gadungan di Bekasi
"Tersangka ADS, pernah menjadi asiten dokter gigi dibeberapa klinik kedokteran gigi, namun tersangka tidak pernah berkuliah di Fakultas Kedokteran Gigi, tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia," ungkap Yusri.
Tersangka ADS juga mengaku telah membuka praktik sejak tahun 2018. Dia membuka praktik ilegal tersebut semata-mata untuk memperoleh keuntungan.
"Klinik Antoni Dental Care sudah beroperasi sejak sekitar tahun 2018, dan melayani puluhan pasien setiap bulannya dan meraup keuntungan jutaan rupiah," ungkap Yusri.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya pelbagai macam obat gigi, alat medis, dokumen-dokumen, baju praktik kedokteran dan kuitansi pembayaran.
Atas perbuatannya, tersangka ADS kini dijerat dengan Pasal 77 jo Pasal 73 ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Kemudian, Pasal 78 Jo Pasal 73 ayat (2) dan atau Pasal 75 ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 76 Jo Pasal 36 dan atau Pasal 77 Jo Pasal 73 ayat (1) UU RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran.
Berita Terkait
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih