Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan empat nama saksi penting berkaitan dengan skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra kepada Bareskrim Polri.
Keempat nama saksi yang diserahkan tersebut diduga terlibat dengan beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya sangat mungkin memanggil saksi-saksi baru dalam skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra tersebut.
"Kami tidak ada pesanan atau tekanan, penyidik bekerja secara profesional. Jadi siapapun yang terlibat dalam kasus ini dan tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pasti akan dikejar penyidik," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
Terkait dengan empat nama saksi yang berikan oleh MAKI, penyidik akan mengecek untuk memastikan bahwa nama-nama tersebut ada keterkaitan dan punya peran penting.
"Sekali lagi kalau ada benang merah, ada di BAP pasti akan kami telusuri," imbuhnya.
Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan empat nama saksi penting berkaitan dengan skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra kepada Bareskrim Polri.
Empat nama saksi penting yang diserahkan kepada Bareskrim Polri, yakni calon besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bernama Tommy Sumardi, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Viady dan Rahmat.
"Kami menyampaikan daftar saksi-saksi yang diduga terkait dengan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking yang saat ini tahap penyidikan di Bareskrim Polri dalam kasus Djoko Tjandra," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (10/8).
Boyamin menjelaskan saksi bernama Tommy dari pihak swasta beralamat tempat tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tetapkan Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Gelar Perkara Rabu
Berdasar pemberitaan media yang dihimpun, Boyamin mengemukakan bahwa Tommy memiliki anak perempuan yang telah bertunangan dengan putra mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Menurut Boyamin, Djoko Tjandra berteman baik dengan Najib Razak. Diduga saat melarikan diri Djoko berbisnis di Malaysia.
Kemudian, saksi kedua yakni Viady berasal dari pihak swasta yang memiliki tempat tinggal di Jakarta dan Bali. Viady juga rekan bisnis Djoko Tjandra.
Boyamin mengatakan bahwa izin mendirikan bangunan atau IMB Hotel Mulia Bali atas nama Viady, sebelumnya atas nama Djoko Tjandra.
Selanjutnya, saksi ketiga yakni Rahmat masih berasal dari pihak swasta yang beralamat tempat tinggal di Jakarta Selatan.
Rahmat merupakan pihak Pengawas Koperasi Nusantara yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.
Terkahir, saksi keempat yakni Jaksa Pinangki. Wanita yang telah dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan oleh Kejaksaan Agung RI itu diduga sebagai pihak yang turut serta mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan