Suara.com - Polemik kedatangan 13 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang dipekerjakan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang, Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo membuat berang Wakil Bupati (Wabup) Thariq Modanggu.
Meski begitu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo memastikan jika kedatangan 13 TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut sudah sesuai prosedur.
“Sudah ada informasinya kepada kami, datanya juga sudah masuk. Ada izin kerjanya juga, semuanya lengkap kok, sesuai prosedurnya,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo Irman Anwar seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Senin (10/8/2020)
Irman mengatakan, kedatangan TKA tersebut sudah sesuai secara prosedural, termasuk izin tinggal.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, jika koordinasi antarlembaga biasanya akan diberitahu kepada pihaknya setelah para TKA sampai.
“Jadi tidak ada yang salah kok sejauh ini. Sudah sesuai prosedurnya juga. Dan saat ini kan mereka juga sementara menjalani karantina,” katanya.
Sebelumnya, Wabup Thariq geram atas ulah pihak PLTU yang mendatangkan 13 TKA tanpa ada koordinasi dengan pihak pemerintah daerah.
“Saya kaget! Karena sudah ada informasi ada 13 orang TKA asal Cina tiba di Gorontalo Utara, pada hari Rabu kemarin,” kata Thariq usai memeriksa langsung ke lokasi PLTU Tomilito pada Jumat (07/08/2020) lalu.
Thariq menilai, pihak PLTU telah melanggar ketentuan yang telah disepakati saat rapat pembahasan terkait kedatangan TKA bersama Wakil Gubernur dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) lalu.
Baca Juga: TKA China di RI Kirim Rp 3 Triliun ke Negaranya, HNW: Sangat Ironis
“Terus terang kami menyatakan kekesalan terhadap pihak PLTU. Sebab, apa yang dilihat tidak sesuai dengan hasil rapat sebelumnya,” katanya.
Sesuai dengan rapat bersama pemprov bersama pemerintah daerah yang melibatkan Forkopimda setempat telah disepakati, bahwa pihak PLTU, dalam hal ini Gorontalo Listrik Perdana (GLP) untuk lebih proaktif dalam melakukan koordinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar