"Kalau kekerasan seksual di data kita dalam laporan terjadi peningkatan, terutama dari segi jumlah korban, selama dua bulan belakangan ini. Misalnya, kita lihat warga negara Amerika itu ada beberapa yang jadi korban. Kemudian yang warga negara Perancis ada 305 yang terlaporkan. Kemudian kalau yang di Jambi ada 35 remaja anak SMP dan SMA," papar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Jasra menyampaikan, KPAI perlu menganalisis lebih dalam penyebab peningkatan kasus tersebut. Meski begitu menurutnya, ada kemungkinan lantaran kondisi di dalam rumah tidak nyaman dan aman, sehingga membuat anak pergi ke luar yang kemudian dimanfaatkan oleh pedofil.
"Kasus mulai bermunculan ketika dilonggarkan. Misalnya ada di Lampung, Jakarta, ada Jambi. Ini harus jadi perhatian kita, terutama keluarga yang terdekat dengan anak," ujarnya.
Selain pelaku dari pihak luar, kekerasan pada anak juga masih rentan terjadi dari dalam rumah, lanjut Jasra. Apalagi di daerah yang masih masuk zona merah Covid-19.
Menurut Jasra, orangtua yang memiliki keterbatasan pengasuhan berisiko lebih besar melakukan kekerasan. Apalagi anak-anak masih melakukan sekolah dari rumah. Menurut Jasra, tidak semua orangtua bisa berperan dengan baik menjadi guru bagi anak.
"Situasi rumah kalau tidak nyaman dan aman, juga orangtua memiliki keterbatasan pengasuhan, tentu tingkat kekerasan bisa muncul. Baik kekerasan fisik, psikis, juga verbal pada keluarga," ucap Jasra.
"Dulu kan kita beranggapan kalau anak ada di rumah akan happy. Tapi sekarang kalau kita lihat data yang beredar, anak justru ada kerinduan kembali ke sekolah. Karena rumah tidak nyaman baginya. Karena tidak semua orantua sanggup," tambahnya.
Oleh sebab itulah diperlukan peran orangtua dalam melihat sinyal anak yang mulai bosan berada di dalam rumah. Jasra mengatakan bahwa penting adanya interaksi yang positif antara anak dan orangtua.
"Kalau sudah bosan dari rumah, berarti situasi rumah sudah mulai menjenuhkan, dan kalau sudah bosan tingkat kekerasan akan muncul," kata Jasra.
Baca Juga: KPAI Sebut Pemeran Video Porno Anak Mau Bertaubat dan Masuk Pesantren
Berita Terkait
-
KPAI Sebut Pemeran Video Porno Anak Mau Bertaubat dan Masuk Pesantren
-
Arab Saudi Tangkap Kelompok Penyiksa Penyu di Pantai Amlaj
-
Duh, KPAI Kecewa Pemerintah Buka Sekolah di Zona Kuning Corona
-
KPAI Sebut Mendikbud Nadiem Makarim Aneh soal Kurikulum Darurat
-
KPAI Terima 224 Aduan PPDB 2020, Paling Banyak Protes di Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar