"Kalau kekerasan seksual di data kita dalam laporan terjadi peningkatan, terutama dari segi jumlah korban, selama dua bulan belakangan ini. Misalnya, kita lihat warga negara Amerika itu ada beberapa yang jadi korban. Kemudian yang warga negara Perancis ada 305 yang terlaporkan. Kemudian kalau yang di Jambi ada 35 remaja anak SMP dan SMA," papar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Jasra menyampaikan, KPAI perlu menganalisis lebih dalam penyebab peningkatan kasus tersebut. Meski begitu menurutnya, ada kemungkinan lantaran kondisi di dalam rumah tidak nyaman dan aman, sehingga membuat anak pergi ke luar yang kemudian dimanfaatkan oleh pedofil.
"Kasus mulai bermunculan ketika dilonggarkan. Misalnya ada di Lampung, Jakarta, ada Jambi. Ini harus jadi perhatian kita, terutama keluarga yang terdekat dengan anak," ujarnya.
Selain pelaku dari pihak luar, kekerasan pada anak juga masih rentan terjadi dari dalam rumah, lanjut Jasra. Apalagi di daerah yang masih masuk zona merah Covid-19.
Menurut Jasra, orangtua yang memiliki keterbatasan pengasuhan berisiko lebih besar melakukan kekerasan. Apalagi anak-anak masih melakukan sekolah dari rumah. Menurut Jasra, tidak semua orangtua bisa berperan dengan baik menjadi guru bagi anak.
"Situasi rumah kalau tidak nyaman dan aman, juga orangtua memiliki keterbatasan pengasuhan, tentu tingkat kekerasan bisa muncul. Baik kekerasan fisik, psikis, juga verbal pada keluarga," ucap Jasra.
"Dulu kan kita beranggapan kalau anak ada di rumah akan happy. Tapi sekarang kalau kita lihat data yang beredar, anak justru ada kerinduan kembali ke sekolah. Karena rumah tidak nyaman baginya. Karena tidak semua orantua sanggup," tambahnya.
Oleh sebab itulah diperlukan peran orangtua dalam melihat sinyal anak yang mulai bosan berada di dalam rumah. Jasra mengatakan bahwa penting adanya interaksi yang positif antara anak dan orangtua.
"Kalau sudah bosan dari rumah, berarti situasi rumah sudah mulai menjenuhkan, dan kalau sudah bosan tingkat kekerasan akan muncul," kata Jasra.
Baca Juga: KPAI Sebut Pemeran Video Porno Anak Mau Bertaubat dan Masuk Pesantren
Berita Terkait
-
KPAI Sebut Pemeran Video Porno Anak Mau Bertaubat dan Masuk Pesantren
-
Arab Saudi Tangkap Kelompok Penyiksa Penyu di Pantai Amlaj
-
Duh, KPAI Kecewa Pemerintah Buka Sekolah di Zona Kuning Corona
-
KPAI Sebut Mendikbud Nadiem Makarim Aneh soal Kurikulum Darurat
-
KPAI Terima 224 Aduan PPDB 2020, Paling Banyak Protes di Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Imbas Keracunan Massal MBG, BGN Tutup 106 Dapur MBG
-
Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung
-
Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Vonis 11 Tahun Penjara untuk Fani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
-
Viral Momen Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Dicuekin Menteri Lain Saat Sidang Kabinet
-
Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?