Suara.com - Sejummlah perkantoran milik Pemerintah Kota Banjarbaru mengibarkan bendera setengah tiang, Selasa (11/8/2020) pagi. Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani yang meninggal dunia karena positif virus corona, Senin (10/8/2020) kemarin.
Tak hanya di perkantoran saja, pengibaran bendera setengah tiang juga tampak di Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Suasana berkabung pasca wafat Nadjmi Adhani, memang belum bisa hilang hingga beberapa waktu kedepan.
Bahkan, sejak kemarin, puluhan karangan bunga ucapan belasungkawa terus bertambah, menghiasi halaman Balai Kota Banjarbaru.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, pihaknya memang telah menerbitkan Surat Edaran bernomor 800/25/KUM/2020 tentang pengibaran bendera setengah tiang di lingkungan Pemko Banjarbaru.
“Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya wali kota serta masyarakat lainnya yang menjadi korban pandemi Covid-19 ini,” ungkap Jaya.
Pada Juli lalu usai dinyatakan terpapar Covid-19, Nadjmi sempat menjalani perawatan di RSD Idaman Banjarbaru dan akhirnya dirujuk ke RSDU Ulin Banjarmasin.
Dua pekan berjuang melawan penyakit yang diderita, Nadjmi Adhani menutup usia, Senin (10/8/2020) tepat pada pukul 02.30 Wita.
Berpulangnya Wali Kota Nadjmi Adhani menjadi duka mendalam bagi seluruh masyarakat Banjarbaru. Nadjmi tercatat sebagai wali kota pertama di Indonesia yang meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Meninggal karena Covid, Mendagri Ajak Semua Berdoa untuk Walkot Banjarbaru
Nadjmi Adhani menjabat Wali Kota Banjarbaru sejak 2016 lalu dan akan mengakhiri masa periode pada 2021 mendatang.
Memimpin roda pemerintahan bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, sosok Nadjmi begitu dikenal masyarakat, khusus program inovasi yang digalakkannya selama beberapa tahun terakhir.
Berita Terkait
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Aura Farming Mode ON! SMAN 3 Banjarbaru Buktikan Mental Nggak Bisa Di-Nerf
-
Misteri Kematian Jurnalis Juwita: Benarkah Ada Rekayasa Pemerkosaan dan Keterlibatan Lain Selain Kekasihnya?
-
Sidang Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Saksi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Diam
-
Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai