Suara.com - Kasat Rekskrim Polres Selayar Iptu AM dipecat dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap tiga anggota polisi wanita alias Polwan. Akibat perbuatannya itu, AM kekinian pun tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud menuturkan kronologis kasus tersebut.
Menurut Temmangnganro dugaan pelecehan seksual secara verbal tersebut berawal dari perkataan AM dengan maksud bercanda yang tanpa disadari telah menyinggung perasaan korban.
"Ucapan kurang tepat, awalnya mungkin bercanda, namun menyinggung perasaan seorang wanita, diduga mengarah kepada pelecehan dengan kata-kata yang melanggar norma kesusilaan," kata Temmangnganro kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Temmangnganro mengemukakan hingga kekinian AM masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.
Kekinian, yang bersangkutan pun telah dicopot dari jabatannya selaku Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Pejabat yang berwenang yaitu Bapak Kapolda yang akan memutuskan Surat Keputusan terkait pengganti yang bersangkutan," ujarnya.
Sebanyak tiga anggota Polwan sebelumnya melaporkan AM atas dugaan pelecehan seksual secara verbal. Atas laporan tersebut AM pun langsung diamankan dan diperiksa oleh Propam.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurut Tompo, ketiga korban pun telah dimintai keterangannya atas laporan tersebut.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan ke Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot
"Yang melapor tiga orang, tapi semua sedang diklarifikasi," kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Ibrahim lantas menjelaskan bahwa AM diduga melakukan tindak pelecehan seksual secara verbal dalam bentuk perkataan yang tak pantas.
Perkataan tak pantas itu disampaikan yang bersangkutan kepada korbannya melalui pesan WhatsApp.
"Kejadian tersebut merupakan kejadian pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN