Suara.com - Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pariera mengatakan, pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman harus mempertanggungjawabkan dua hal seiring dirinya yang diminta untuk mengembalikan anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp 773 juta.
Selain soal pertanggungjawaban ihwal beasiswa LPDP, Veronica dinilai juga harus menjelaskan mengenai aktivitas pembelaan HAM yang ia lakukan terhadap Papua.
"Iya kasus Veronica Koman menyangkut dua pertanggungjawaban terhadap biaya beasiswa LPDP yang sudah dikeluarkan negara melalui Kemenkeu RI dan yang kedua menyangkut aktivitas "pembelaan" HAM menurut Veronika yang berimplikasi keamanan di Papua menurut pihak keamanan," tutur Andreas saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Menurut Andreas, Veronica harus berani menghadapi konsekuensi atas dua hal tersebut. Di mana, Veronica seharusnya kembali lebih dahulu ke Indonesia guna menghadapi persoalan dalam negeri tersebut.
"Iya dong. Dia WNI, dia dapat beasiswa dari pemerintah Indonesia dengan konsekuensinya, dia juga melakukan perbuatan di Indonesia, ya harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap Andreas.
Andreas berujar, dengan kepulangannya ke Indonesia, Veronica sekaligus dapat memenuhi kewajibannya usai meneria beasiswa LPDP.
Di mana, berdasarkan keterangannya, Kementerian Keuangan meminta pengembalian beasiswa lantaran Veronica dianggap tidak pernah pulang ke Indonesia usai menyelesaikan studi di Australia.
"Dengan dia dapat beasiswa, pemerintah sudah memenuhi haknya sebagai WNI. Sekarang sebagai bekas penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi, adalah kewajibannya untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima beasiswa untuk bekerja di Indonesia," kata Andreas.
Diketahui, Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa LPDP. Tak tanggung-tanggung, dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu mencapai Rp 773 juta.
Baca Juga: Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Senilai Rp 773 Juta
Menurut Veronica, alasan LPDP di bawah Kementerian Keuangan mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.
Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.
Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.
"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," katanya.
Berita Terkait
-
Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Senilai Rp 773 Juta
-
Dijatuhi Hukuman Finansial, Veronica Koman Minta Sri Mulyani Bersikap Adil
-
Ternyata Veronica Koman Punya Kesamaan dengan Agnez Mo, Apa Ya?
-
7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!
-
Ngaku Mahasiswa Konpers Tangkap Veronica Koman, Spanduknya Malah Kena Bully
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal