Suara.com - Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pariera mengatakan, pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman harus mempertanggungjawabkan dua hal seiring dirinya yang diminta untuk mengembalikan anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp 773 juta.
Selain soal pertanggungjawaban ihwal beasiswa LPDP, Veronica dinilai juga harus menjelaskan mengenai aktivitas pembelaan HAM yang ia lakukan terhadap Papua.
"Iya kasus Veronica Koman menyangkut dua pertanggungjawaban terhadap biaya beasiswa LPDP yang sudah dikeluarkan negara melalui Kemenkeu RI dan yang kedua menyangkut aktivitas "pembelaan" HAM menurut Veronika yang berimplikasi keamanan di Papua menurut pihak keamanan," tutur Andreas saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Menurut Andreas, Veronica harus berani menghadapi konsekuensi atas dua hal tersebut. Di mana, Veronica seharusnya kembali lebih dahulu ke Indonesia guna menghadapi persoalan dalam negeri tersebut.
"Iya dong. Dia WNI, dia dapat beasiswa dari pemerintah Indonesia dengan konsekuensinya, dia juga melakukan perbuatan di Indonesia, ya harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap Andreas.
Andreas berujar, dengan kepulangannya ke Indonesia, Veronica sekaligus dapat memenuhi kewajibannya usai meneria beasiswa LPDP.
Di mana, berdasarkan keterangannya, Kementerian Keuangan meminta pengembalian beasiswa lantaran Veronica dianggap tidak pernah pulang ke Indonesia usai menyelesaikan studi di Australia.
"Dengan dia dapat beasiswa, pemerintah sudah memenuhi haknya sebagai WNI. Sekarang sebagai bekas penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi, adalah kewajibannya untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima beasiswa untuk bekerja di Indonesia," kata Andreas.
Diketahui, Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa LPDP. Tak tanggung-tanggung, dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu mencapai Rp 773 juta.
Baca Juga: Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Senilai Rp 773 Juta
Menurut Veronica, alasan LPDP di bawah Kementerian Keuangan mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.
Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.
Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.
"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," katanya.
Berita Terkait
-
Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Senilai Rp 773 Juta
-
Dijatuhi Hukuman Finansial, Veronica Koman Minta Sri Mulyani Bersikap Adil
-
Ternyata Veronica Koman Punya Kesamaan dengan Agnez Mo, Apa Ya?
-
7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!
-
Ngaku Mahasiswa Konpers Tangkap Veronica Koman, Spanduknya Malah Kena Bully
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP