Suara.com - Aktivis Papua, Paulus Suryanta Ginting, buka suara terkait pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman yang diminta kembalikan beasiswa LPDP. Suryanta menganggap pemerintah sedang menjalankan watak kolonialis terhadap pembela HAM isu Papua.
"Apa yang kita bisa lihat bersama atas tindakan LPDP terhadap Veronica, ini LPDP sebagai operasional pemerintah menjalankan watak kolonialis kepada pejuang HAM yang melakukan pembelaan terhadap orang orang Papua yang tertindas dan terjajah," kata Surya Anta kepada Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut sudah melanggar nilai dan budaya Integritas yang menjadi pegangan LPDP.
"Veronica menjalankan prinsip moral kemanusiaan ini dengan penuh integritas. Sebaliknya hukuman finansial dari LPDP menghalangi kerja kemanusiaan yang dilakukan Veronica," ungkapnya.
Lebih lanjut, Surya mengatakan, semua harus sensitif terhadap watak kolinialis yang dijalankan pemerintah. Ia menilai, hal itu dilakukan agar alumni-alumni LPDP yang lain tak merasa khawatir mengkritik pemerintah.
"Setiap upaya pembungkaman yang tidak dilawan dengan memperluas dan memperkuat budaya solidaritas justru akan memperkuat penindasan. Jadi, mari kita galang tekanan terhadap pemerintah dan solidaritas kepada Vero," tandasnya.
Sebelumnya, Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa LPDP. Tak tanggung-tanggung, dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang didesak untuk dikembalikan mencapai Rp 773 juta.
Veronica menjelaskan, alasan LPDP dibawah Kementerian Keuangan mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Profil Veronica Koman, dari Pendidikan sampai Kiprahnya
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.
Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.
Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.
Berita Terkait
-
Profil Veronica Koman, dari Pendidikan sampai Kiprahnya
-
DPR Ikut Desak Veronica Koman Balik ke Indonesia, Tanggung Jawab Soal LPDP
-
Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Senilai Rp 773 Juta
-
Dijatuhi Hukuman Finansial, Veronica Koman Minta Sri Mulyani Bersikap Adil
-
Ternyata Veronica Koman Punya Kesamaan dengan Agnez Mo, Apa Ya?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami