Suara.com - Klaster perkantoran Covid-19 belakangan ini menjadi momok bagi masyarakat karena jumlahnya semakin bertambah. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengklaim pihaknya sudah memiliki banyak solusi untuk mengatasinya.
Klaster perkantoran sendiri sudah mulai dibuka sejak 8 Juni lalu. Mulai saat itu, banyak kalangan pegawai yang mulai terpapar virus Covid-19.
"Ya solusinya banyak," ujar Riza saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2020).
Riza menjelaskan solusi pertama adalah mengatur dan membatasi jam kerja para karyawan.
Mulai dari jam masuk, pulang, hingga istirahat dibagi dua shift agar tak berbarengan.
"Pertama kita minta semua kantor satu mengatur jam kantor, istirahat, jam pulang, dibagi shift," katanya.
Tiap kantor juga sudah diharuskan agar semala masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini menerapkan kapasitas maksimal 50 persen.
Hanya boleh ada setengah dari jumlah karyawan yang bekerja di kantor.
"Kemudian kita minta perkantoran itu sekalipun ada pelonggaran 50 persen, kita minta dikurangi sedapat mungkin yang bisa dikurangi, dikurangi. Kemudian kita minta semua pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, dikerjakan di rumah," katanya.
Baca Juga: Jelang 17 Agustus, 49 Kantor di Jakarta Ditutup Jadi Klaster COVID-19
Ia juga meminta manajemen membentuk Satgas Covid-19 internal di perkantoran untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kantor.
"Perkantoran untuk membentuk tim atau pengawas atau satgas internal. Kemudian kita minta kita terus lakukan dialog diskusi dengan asosiasi, pimpinan kantor dan sebagainya. Perkantoran juga diminta meningkatkan sarana prasarana," pungkasnya.
Sebenarnya aturan itu bukan solusi baru, melainkan sudah diatur dalam regulasi PSBB transisi.
Meski sudah ada aturan, jumlah klaster corona perkantoran terus bertambah.
Hingga saat ini sudah ada 49 tempat kerja yang ditutup karena terkonfirmasi memiliki kasus positif corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan total perkantoran yang ditutup sebenarnya ada 56. Namun tak seluruhnya ditutup karena menjadi klaster Covid-19.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara