Suara.com - "Saya kehausan, saya enggak dikasih minum...," kata Hendri Alfreet Bakari saat dibawa anggota kepolisian menggeledah rumah salah satu temannya.
Sakit yang dirasakan Hendri alias Otong (38), warga asal Batam, bermula ketika ia diringkus anggota Polresta Barelang Batam karena kasus narkoba, Kamis, 6 Agustus 2020. Hari itu menjadi awal mula dugaan penyiksaan terhadap Otong hingga meninggal dunia.
Otong awalnya ditangkap di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB disaksikan istri serta warga sekitar yang berkerumun karena penasaran.
Keesokan harinya, Otong kembali dibawa ke rumah untuk digeledah. Aparat polisi mengaku hendak mencari barang yang dimiliki Otong dan disebut tanpa membawa surat perintah penggeledahan. Tidak ada sosok istrinya di rumah, hanya ada anaknya yang berusia 13 tahun.
Saat penggeledahan berlangsung, istrinya pun kembali ke rumah dan melihat hal yang tak biasa dari tubuh suaminya. Dengan tangan diborgol, baju yang dikenakan Otong tampak ternodai bercak darah.
"Kak Otong kan pakai baju putih jadi otomatis kelihatan ada bercak darah di baju putihnya," ucap salah satu kerabat Otong, Christy Bakari dalam acara diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Penggeledahan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB tanpa ada surat perintah, tanpa disaksikan pihak RT/RW serta warga setempat. Hasilnya pun nihil lantaran tidak ada satu barang bukti yang ditemukan.
Usai penggeledahan, Otong kembali dibawa tanpa diketahui keluarga. Tepat pukul 01.00 WIB, Otong kembali dibawa ke rumah salah satu rekannya. Pihak aparat menganggap barang yang dicari itu ada di rumah rekannya.
Lagi-lagi, barang bukti yang dituding disembunyikan Otong tidak ditemukan. Namun, kondisi Otong justru lebih mencolok ketimbang barang bukti yang dicari-cari polisi.
Baca Juga: Kasus Otong, Kompolnas Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang
Tubuh Otong tampak lemas, sulit berjalan dan menegakkan kepala secara sempurna. Bahkan ia sempat meminta air minum karena merasa kehausan.
Keluarga pun tidak ada yang tahu, kalau Jumat, 7 Agustus 2020 bakal menjadi hari terakhir Otong. Tepat pada keesokan harinya, Otong meninggal dunia pukul 07.13 WIB.
Pihak keluarga tidak langsung mendapatkan kabar duka itu. Malahan keluarga didatangi polisi di rumah dan membawa kabar Otong bisa dijenguk. Saat itu pihak keluarga disuruh membawa pakaian dan identitas Otong.
Mereka pun berangkat ke Polresta Balerang Batam dan tiba pada pukul 14.00 WIB. Saat itu keluarga dibawa masuk ke salah satu ruangan sembari diberitahukan kabar buruk.
"Dibilang kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa basi pun keluarga diberitahu kalau kak Otong meninggal dunia," tuturnya.
Keluarga Otong kemudian berangkat ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk melihat jasadnya. Betapa kagetnya pihak keluarga saat melihat kondisi tubuh Otong di mana kepalanya terbungkus dengan lakban plastik.
Berita Terkait
-
Kasus Otong, Kompolnas Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang
-
Meninggal dengan Kondisi Tubuh Lebam, Adik: Kenapa Kakak Saya Dibungkus?
-
KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik
-
Polisi Klaim Kepala Hendri Alfreet Dibungkus Lakban oleh Rumah Sakit Batam
-
Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban, Istri Curiga Dianiaya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun