Suara.com - Seorang pria yang memasang iklan di situs pencarian jodoh Tinder menjadi bulan-bulanan publik lantaran kriteria pasangan yang ia minta dinilai tidak masuk akal dan berlebihan.
Mencari jodoh melalui aplikasi kencan online Tinder menjadi pilihan bagi pria berusia 39 tahun dengan nama akun Endrew.
Sayangnya, kriteria calon pasangan yang ia cantumkan begitu rumit sehingga membuat publik, terutama kaum hawa, yang melihatnya terpancing emosi.
Dalam deksripsi profilnya yang diunggah oleh akun Twitter @bertinder, pria itu mengaku bahwa dirinya adalah seorang pengangguran. Sementara itu, ia menuliskan kriteria calon pasangannya dengan berbagai syarat dari status pernikahan hingga kewajiban.
Ia menginginkan perempuan perawan yang serius menjalin hubungan. Ia juga menolak para janda, perempuan yang pernah menikah, bahkan perempuan matre.
"No kadrun!! cari bini yang setia dan masih perawan, beberes rumah mau, nyuci baju gue pakai tangan, dan enggak main sosmed, Tinder, Facebook, Instagram, dll." tulis Endrew.
Kontan setiap detil dari kriteria itu mendapat sorotan warganet.
Publik tidak menyangka jika pria yang mengaku sebagai pengangguran itu menginginkan perempuan yang mau ia suruh-suruh.
Pria itu juga mendapat kecaman lantaran membeda-bedakan perempuan berdasarkan status pernikahan, bahkan ideologi mereka.
Baca Juga: Model Ini Cari Pacar di Tinder, Syaratnya Hasil Tes Corona Harus Negatif
Publik juga menganggap Endrew tidak masuk akal karena menginginkan perempuan yang tidak bermain Tinder, sementara pria itu mencarinya lewat aplikasi pencari jodoh tersebut.
"Wkwk banyak banget maunya. Udah maunya yang perawan, disuruh beberes rumah, nyuci baju pakai tangan, enggak boleh main sosmed. Sedih amat yang jadi bininya ntar," komentar seorang warganet.
"Lucu ya nyar yang enggak main Tinder tapi nge-post-nya di Tinder," tulis warganet.
"Pantas sudah 39 tahun belum laku, selain pengangguran Mas Andrew enggak tahu diri juga milih pasangan," imbuh warganet lain berkomentar.
"Untuk ukuran pengangguran, kamu terlalu complicated," kata warganet.
Berita Terkait
-
Model Ini Cari Pacar di Tinder, Syaratnya Hasil Tes Corona Harus Negatif
-
Ini Topik Obrolan Paling Populer di Tinder Selama Pandemi
-
Baru Bebas, Pengangguran Kembali Masuk Bui Usai Aniaya Anak Sendiri
-
Menaker Minta Yayasan Purna Bakti Bantu Pemerintah Kurangi Pengangguran
-
Demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi, Pria di Israel jadi Pendonor Sperma
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan