Suara.com - Presiden Joko Widodo mulai melibatkan TNI dan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu dituangkan Jokowi dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian pandemi corona.
Subbid Pam dan Gakkum Satgas Penanganan Covid-19 Kolonel Chk, Aloysius Agung menjelaskan keterlibatan TNI dalam hal ini tidak perlu dicemaskan masyarakat, sebab mereka tetap mengutamakan pendekatan edukatif saat menindak pelanggar protokol kesehatan.
"Peran itu pun kami dalam hal ini TNI tidak melibatkan unsur-unsur yang bertempur, tidak sama sekali, jangan bayangkan bahwa begitu TNI turun maka yang diturunkan alutsistanya," kata Aloysius dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Dalam Inpres tersebut dijelaskan ada 3 poin penting tugas dan batasan kerja TNI dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan selama pandemi.
Ketiga tugas TNI tersebut antara lain; memberikan dukungan kepada gubernur, bupati atau wali kota dengan mengerahkan kekuatan TNI untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat;
Kedua, bekerja sama dengan Polri dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Dan terakhir melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Aloysius menegaskan sanksi akan dilakukan TNI-Polri terhadap pelanggar sesuai dengan peraturan daerah yang dikeluarkan oleh kepala daerah setempat.
Sanksi yang dimaksud dalam Inpres tersebut antara lain; kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
Baca Juga: Megawati Ikut Diberi Penghargaan dari Jokowi, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang