Suara.com - Presiden Joko Widodo mulai melibatkan TNI dan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu dituangkan Jokowi dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian pandemi corona.
Subbid Pam dan Gakkum Satgas Penanganan Covid-19 Kolonel Chk, Aloysius Agung menjelaskan keterlibatan TNI dalam hal ini tidak perlu dicemaskan masyarakat, sebab mereka tetap mengutamakan pendekatan edukatif saat menindak pelanggar protokol kesehatan.
"Peran itu pun kami dalam hal ini TNI tidak melibatkan unsur-unsur yang bertempur, tidak sama sekali, jangan bayangkan bahwa begitu TNI turun maka yang diturunkan alutsistanya," kata Aloysius dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Dalam Inpres tersebut dijelaskan ada 3 poin penting tugas dan batasan kerja TNI dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan selama pandemi.
Ketiga tugas TNI tersebut antara lain; memberikan dukungan kepada gubernur, bupati atau wali kota dengan mengerahkan kekuatan TNI untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat;
Kedua, bekerja sama dengan Polri dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Dan terakhir melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Aloysius menegaskan sanksi akan dilakukan TNI-Polri terhadap pelanggar sesuai dengan peraturan daerah yang dikeluarkan oleh kepala daerah setempat.
Sanksi yang dimaksud dalam Inpres tersebut antara lain; kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
Baca Juga: Megawati Ikut Diberi Penghargaan dari Jokowi, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?