Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun di masa perpanjangan yang keempat kalinya ini, lokasi hiburan di ruangan tertutup belum dibuka.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan tempat yang dilarang dibuka meliputi diskotek, griya pijat, karaoke dan tempat hiburan di ruangan tertutup lainnya.
"Sepertinya belum (akan dibuka) ya," ujar Bambang ketika dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Bambang menyebut sejauh ini belum ada arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membukanya. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI jiga belum memberikan sinyal akan mengizinkan.
"Belum tahu ini, karena belum ada info dari Balai Kota. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut," tuturnya.
Sejauh ini, pembahasan mengenai protokol jika tempat hiburan itu dibuka masih belum menemui kata sepakat. Karena itu tempat hiburan yang dianggap rentan masih belum diizinkan beroperasi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi bakal diperpanjang selama dua pekan lagi.
Seharusnya PSBB transisi berakhir pada Kamis (13/8/2020) setelah perpanjangan yang ketiga kalinya waktu itu. Namun jika diperpanjang untuk yang keempat kali, maka mulai 14 Agustus mendatang, PSBB transisi masih berlaku.
"Insya Allah diperpanjang. Dua Minggu, aturannya kan dua Minggu," ujar Riza saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Kepala Satpol PP DKI Belum Dapat Informasi Tentang Penutupan Masterpiece
Berita Terkait
-
LC Perekam Ricky Harun di Tempat Karaoke Chat Herfiza Novianti, Coba Jelaskan Kejadian Sebenarnya
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC