Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun di masa perpanjangan yang keempat kalinya ini, lokasi hiburan di ruangan tertutup belum dibuka.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan tempat yang dilarang dibuka meliputi diskotek, griya pijat, karaoke dan tempat hiburan di ruangan tertutup lainnya.
"Sepertinya belum (akan dibuka) ya," ujar Bambang ketika dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Bambang menyebut sejauh ini belum ada arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membukanya. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI jiga belum memberikan sinyal akan mengizinkan.
"Belum tahu ini, karena belum ada info dari Balai Kota. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut," tuturnya.
Sejauh ini, pembahasan mengenai protokol jika tempat hiburan itu dibuka masih belum menemui kata sepakat. Karena itu tempat hiburan yang dianggap rentan masih belum diizinkan beroperasi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi bakal diperpanjang selama dua pekan lagi.
Seharusnya PSBB transisi berakhir pada Kamis (13/8/2020) setelah perpanjangan yang ketiga kalinya waktu itu. Namun jika diperpanjang untuk yang keempat kali, maka mulai 14 Agustus mendatang, PSBB transisi masih berlaku.
"Insya Allah diperpanjang. Dua Minggu, aturannya kan dua Minggu," ujar Riza saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Kepala Satpol PP DKI Belum Dapat Informasi Tentang Penutupan Masterpiece
Berita Terkait
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
-
Bukan Pemenang, Ini Peran Marcell Siahaan di Lomba Karaoke 17 Agustus-an Komplek
-
Marcell Siahaan 'Juara 1 Karaoke' di Malam 17-an, Warga Satu Komplek Heboh
-
5 Rekomendasi Speaker Karaoke Mini Baterai Awet, Bisa untuk Nyanyi Seharian
-
Dari Pacu Jalur Sampai Karaoke: Aksi Santai Para Menteri di Solo Jadi Sorotan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri