Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku belum menerima surat rekomendasi untuk menutup tempat karaoke Masterpiece, Jakarta Barat. Karena itu, belum dilakukan tindakan pemberian sanksi terhadap pengelola lokasi hiburan yang kedapatan buka secara diam-diam di tengah pandemmi covid-19.
Arifin mengaku sampai sekarang belum menerima surat tersebut dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI. Padahal pihak Disparekraf mengklaim akan memberikan suratnya hari ini untuk segera ditindaklanjuti.
"Saya belum pernah dapat informasi tentang penutupan Masterpiece," ujar Arifin saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Ia meminta rencana ini dikonfirmasi langsung kepada Disparekraf. Sebab, pihaknya juga tidak mendapatkan informasi soal permintaan penindakan kepada manajemen Masterpiece.
"Kepala bidang wasdal TU saya belum pernah terima soal surat rekomendasi," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menyebut surat rekomendasi penjatuhan sanksi karaoke Masterpiece memang belum dikirimkan ke Satpol PP DKI. Ia masih menunggu tanda tangan dari Kadis Parekraf, Cucu Ahmad Kurnia.
"Belum, belum ditandatangan sama pak Kadis. Saya masih di luar nih," kata Bambang.
Selain itu ia mengaku belum memeriksa kelanjutan surat itu setelah dikirim ke Cucu. Namun ia meyakini paling lambat surat rekomendasi itu akan dikirim ke Satpol PP besok.
"Paling lambat besok dah, kan udah sore juga nih," pungkasnya.
Baca Juga: 27 Pegawai Puskesmas di Kota Bogor Positif Covid-19
Meski belum rekomendasi untuk pemberian sanksi belum dikirim, karaoke Masterpiece di kawasan Mangga Besar ini ternyata sudah ditutup sementara.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak pintu gerbang tempat tersebut ditutup rapat dengan gembok.
Tampak menempel lembaran kertas bertuliskan pengumuman bahwa tempat karaoke ditutup sementara selama PSBB. Lebaran itu diduga sudah lama menempel sebelum lokasi tersebut diketahui tetap beroperasi secara diam-diam.
Hal itu diketahui lantara tertera dalam tulisan periode tanggal ditutup mulai 23 Maret sampai dengan 5 April 2020.
Berita Terkait
-
27 Pegawai Puskesmas di Kota Bogor Positif Covid-19
-
Sebulan Latihan, Pelatih Tira Persikabo: Perkembangan Belum Maksimal
-
Videonya Viral, Kisah Warga Rebut dan Cium Jenazah Suspek Covid-19
-
Wapres Ma'ruf: Pandemi Covid-19 Paksa Birokrasi Lakukan Akselerasi
-
Update 11 Agustus: Tambah 471 Pasien, Positif Covid DKI Capai 26.664 Orang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital