Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung kesiapan ruang paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, dalam rangka pelaksanaan sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020) besok.
Kedatangan Jokowi ke Kompleks Parlemen itu pada Kamis (13/8/2020) sore menjelang waktu magrib.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, kunjungan Jokowi tersebut hanya berlangsung sekitar 15 menit. Adapun Jokowi datang dengan iring-iringan mobil RI 1 lengkap dengan paspampres.
Dari kejauhan tampak Jokowi dengan setelah jas yang keluar gedung menuju kembali ke mobil. Namun, saat awak media hendak mengambil gambar, pengawal presiden melarang.
"Bapak enggak berkenan difoto," ujarnya sembari meminta wartawan menjauh.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar memastikan kedatangan Jokowi hanya untuk meninjau kesiapan sidang, bukan untuk mengikuti gladi.
"Bukan untuk gladi hanya meninjau," kata Indra dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/8/2020).
Lebih lanjut Indra mengatakan, Jokowi melakukan peninjauan langsung sendiri tanpa kehadiran unsur pimpinan baik dari DPR atau MPR.
"Tidak ada pimpinan MPR dan DPR, beliau datang sudah sore," ujar Indra.
Baca Juga: Minta Jokowi Reshuffle Separuh Kabinet, Amien Rais Singgung Menteri Nadiem
Diketahui, DPR, MPR dan DPD membatasi jumlah anggotanya yang akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan pada Jumat besok. Pembatasan itu merupakan bagian physical distancing dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sekjen DPR, Indra Iskandar mengatakan, total untuk anggota DPR yang hadir secara fisik hanya sebanyak 176 orang. Sedangkan untuk MPR dan DPR masing masing 51 dan 50-an anggota. Sisanya anggota DPR yang tidak datang, diundang mengikuti jalannya sidang secara virtual.
Indra berujar, anggota yang hadir secara fisik terdiri dari unsur pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta kapoksi termasuk ketua alat kelengkapan dewan (AKD) dan wakilnya.
"Jumlahnya setelah dibuat matriks karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi macam-macam itu setelah dimatrika sekitar 176 dari DPR. Kemudian dari MPR sekitar 51 unsur-unsur pimpinan DPR, dari DPD 50-an jumlahnya," tutur Indra kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Pembatasan kehadiran fisik juga berlaku bagi unsur pemerintah, di mana hanya Presiden Joko Widodo beserta jajaran Menteri Koordinator yang akan hadir, sementara menteri lainnya hadir virtual.
Begitu pula dengan tamu undangan, mulai dari mantan presiden hingga duta besar negara sahabat diundang melalui virtual.
Berita Terkait
-
Disebut Sengaja Sebarkan Hoaks, Jaksa Dakwa Ruslan Buton Pasal Berlapis
-
Apa Itu Bintang Mahaputera Nararya yang diterima Fahri Hamzah - Fadli Zon?
-
Pakai Faceshield dan Masker, Jokowi Tengok Geladi Kotor Upacara Kemerdekaan
-
Terapkan Protokol Covid-19, Sidang Tahunan Dihadiri 277 Anggota Parlemen
-
Minta Jokowi Reshuffle Separuh Kabinet, Amien Rais Singgung Menteri Nadiem
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob