Suara.com - Personel band Superman Is Dead (SID) yakni I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditahan di Rutan Polda Bali pada Rabu (12/8/2020). Sebelumnya, Jerinx menjalani pemeriksaan terkait tuduhan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut 'IDI kacung WHO' dalam unggahannya di akun Instagram pribadi @jrxsid pada 13 Juni 2020. Kini, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik atas kasus tersebut dan mendekam di penjara. Berikut ini kronologi kasus Jerinx SID soal 'IDI Kacung WHO'.
1. 13 Juni 2020: Mengunggah Komentar Berisi Tuduhan Terhadap IDI
Pada tanggal 13 Juni 2020, Jerinx mengunggah foto yang berisi kalimat tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit menjadi adalah 'kacung' WHO lantaran kebijakan rapid test yang diberlakukan untuk para ibu hamil. Berikut tulisan unggahan Jerinx di akun Instagram pribadinya @jrxsid.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada ibu atau bayinya, siapa yang tanggung jawab?" tulis Jerinx.
Tak sampai di situ, dalam kolom keterangannya, Jerinx juga meminta agar IDI dibubarkan.
"BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat," tulis Jerinx.
Unggahan kontroversial tersebut lantas viral dan menuai pro serta kontra di masyarakat.
2. 16 Juni 2020: IDI Bali Melaporkan Jerinx ke Polisi
Akibat unggahan kontroversial tersebut, pada 16 Juni 2020, IDI Bali lantas melaporkan Jerinx ke Polda Bali dengan tuduhan pencemaran nama baik lantaran Jerinx menyebut IDI sebagai 'kacung' WHO. Selain itu, IDI Bali juga melaporkan Jerinx atas dugaan ujaran kebencian.
3. 3 Agustus 2020: Jerinx Mangkir dari Panggilan Polisi
Atas laporan yang diberikan oleh IDI Bali, Polda Bali kemudian melayangkan surat panggilan ke Jerinx pada Senin, (3/8/2020). Namun, menurut Ditreskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, Jerinx tidak memenuhi panggilan polisi lantaran sibuk.
4. 5 Agustus 2020: Jerinx Penuhi Panggilan Polisi
Setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, Polda Bali melayangkan kembali surat panggilan kedua kepada Jerinx yang dijadwalkan pada Kamis (6/8).
Baca Juga: ICJR: Pemidanaan Jerinx Tidak Tepat, Polisi Harus Hentikan Penyidikan
Pada Rabu (5/8) Jerinx datang ke Polda Bali untuk memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Terkait permasalahan ini, Kasubag Humas Polda Bali, Kombes Syamsi menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk para saksi ahli. Dalam pertemuannya itu, Jerinx terlihat memakai kaos bertuliskan 'Tolak Rapid Test' tanpa menggunakan masker.
5. 12 Agustus 2020: Jerinx Ditahan
Jerinx ditahan oleh Polda Bali dan kini resmi berstatus tersangka atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh IDI Bali. Setelah kebar Jerinx ditahan, publik dikejutkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Jerinx menggunakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol di dalam tahanan viral di media sosial.
Itulah kronologi kasus Jerinx SID terkait ujaran 'IDI kacung WHO'.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris