Suara.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbarui zonasi peta resiko terkini yang dianalisis terakhir pada 9 Agustus 2020, 33 kabupaten/kota atau 6,42 persen masuk dalam zona merah pandemi virus corona covid-19.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengumumkan angka tersebut merupakan kabar baik sebab pekan sebelumnya zona merah berjumlah 35 kabupaten/kota.
"Dari waktu ke waktu selama pekan ini terlihat kecenderungan daerah yang zona merah menjadi makin lama makin sedikit. Ini adalah berita baik, berarti daerah memiliki resiko penularan atau peningkatan kasus tinggi itu jumlahnya menurun di indonesia dari kabupaten/kota yang ada dan provinsinya," kata Wiku dalam konferensi pers dari istana presiden, Kamis (13/8/2020).
Kemudian terdapat 82 zona resiko rendah alias zona hijau yang terdiri dari 35 kabupaten/kota tidak terdampak, 47 kabupaten/kota tidak ada kasus baru selama 4 minggu terakhir dengan kesembuhan 100 persen.
"Dan ada 177 kabupaten/kota dengan resiko rendah, 222 kabupaten/kota dengan resiko sedang, dan ada 33 kabupaten/kota dengan resiko tinggi," ucapnya.
Wiku menyebut daftar lengkap peta zonasi resiko bisa diakses publik secara terbuka di laman covid19.go.id/peta-risiko.
Berikut daftar 33 kabupaten/kota zona merah Covid-19:
- Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Binjai, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Langkat.
- Sumatera Selatan: Muara Enim, Kota Palembang,
- Sulawesi Utara: Kota Bitung
- Sulawesi Tenggara: Kota Kendari, Kota Bau Bau
- Sulawesi Selatan: Sinjai
- Maluku Utara: Kota Tidore Kepulauan
- Maluku: Kota Tual, Kota Ambon
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan
- Kalimantan Tengah: Barito Selatan
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Barito Kuala, Kota Banjarmasin
- Jawa Timur: Bondowoso, Kota Mojokerto, Blitar, Sidoarjo
- Gorontalo: Gorontalo, Gorontalo Utara
- DKI Jakarta: Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara
- Aceh: Kota Banda Aceh
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Zona Merah Corona Indonesia Meningkat 53 Daerah, Ini Daftarnya
-
ILUNI UI: Area Cabai dan Bawang di Pasar Berpotensi Tularkan Virus Corona
-
CEK FAKTA: Benarkah Jakarta Kembali Zona Merah dan Bogor Zona Hitam Corona?
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
-
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'