Suara.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbarui zonasi peta resiko terkini yang dianalisis terakhir pada 9 Agustus 2020, 33 kabupaten/kota atau 6,42 persen masuk dalam zona merah pandemi virus corona covid-19.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengumumkan angka tersebut merupakan kabar baik sebab pekan sebelumnya zona merah berjumlah 35 kabupaten/kota.
"Dari waktu ke waktu selama pekan ini terlihat kecenderungan daerah yang zona merah menjadi makin lama makin sedikit. Ini adalah berita baik, berarti daerah memiliki resiko penularan atau peningkatan kasus tinggi itu jumlahnya menurun di indonesia dari kabupaten/kota yang ada dan provinsinya," kata Wiku dalam konferensi pers dari istana presiden, Kamis (13/8/2020).
Kemudian terdapat 82 zona resiko rendah alias zona hijau yang terdiri dari 35 kabupaten/kota tidak terdampak, 47 kabupaten/kota tidak ada kasus baru selama 4 minggu terakhir dengan kesembuhan 100 persen.
"Dan ada 177 kabupaten/kota dengan resiko rendah, 222 kabupaten/kota dengan resiko sedang, dan ada 33 kabupaten/kota dengan resiko tinggi," ucapnya.
Wiku menyebut daftar lengkap peta zonasi resiko bisa diakses publik secara terbuka di laman covid19.go.id/peta-risiko.
Berikut daftar 33 kabupaten/kota zona merah Covid-19:
- Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Binjai, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Langkat.
- Sumatera Selatan: Muara Enim, Kota Palembang,
- Sulawesi Utara: Kota Bitung
- Sulawesi Tenggara: Kota Kendari, Kota Bau Bau
- Sulawesi Selatan: Sinjai
- Maluku Utara: Kota Tidore Kepulauan
- Maluku: Kota Tual, Kota Ambon
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan
- Kalimantan Tengah: Barito Selatan
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Barito Kuala, Kota Banjarmasin
- Jawa Timur: Bondowoso, Kota Mojokerto, Blitar, Sidoarjo
- Gorontalo: Gorontalo, Gorontalo Utara
- DKI Jakarta: Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara
- Aceh: Kota Banda Aceh
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Zona Merah Corona Indonesia Meningkat 53 Daerah, Ini Daftarnya
-
ILUNI UI: Area Cabai dan Bawang di Pasar Berpotensi Tularkan Virus Corona
-
CEK FAKTA: Benarkah Jakarta Kembali Zona Merah dan Bogor Zona Hitam Corona?
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
-
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional