Suara.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbarui zonasi peta resiko terkini yang dianalisis terakhir pada 9 Agustus 2020, 33 kabupaten/kota atau 6,42 persen masuk dalam zona merah pandemi virus corona covid-19.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengumumkan angka tersebut merupakan kabar baik sebab pekan sebelumnya zona merah berjumlah 35 kabupaten/kota.
"Dari waktu ke waktu selama pekan ini terlihat kecenderungan daerah yang zona merah menjadi makin lama makin sedikit. Ini adalah berita baik, berarti daerah memiliki resiko penularan atau peningkatan kasus tinggi itu jumlahnya menurun di indonesia dari kabupaten/kota yang ada dan provinsinya," kata Wiku dalam konferensi pers dari istana presiden, Kamis (13/8/2020).
Kemudian terdapat 82 zona resiko rendah alias zona hijau yang terdiri dari 35 kabupaten/kota tidak terdampak, 47 kabupaten/kota tidak ada kasus baru selama 4 minggu terakhir dengan kesembuhan 100 persen.
"Dan ada 177 kabupaten/kota dengan resiko rendah, 222 kabupaten/kota dengan resiko sedang, dan ada 33 kabupaten/kota dengan resiko tinggi," ucapnya.
Wiku menyebut daftar lengkap peta zonasi resiko bisa diakses publik secara terbuka di laman covid19.go.id/peta-risiko.
Berikut daftar 33 kabupaten/kota zona merah Covid-19:
- Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Binjai, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Langkat.
- Sumatera Selatan: Muara Enim, Kota Palembang,
- Sulawesi Utara: Kota Bitung
- Sulawesi Tenggara: Kota Kendari, Kota Bau Bau
- Sulawesi Selatan: Sinjai
- Maluku Utara: Kota Tidore Kepulauan
- Maluku: Kota Tual, Kota Ambon
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan
- Kalimantan Tengah: Barito Selatan
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Barito Kuala, Kota Banjarmasin
- Jawa Timur: Bondowoso, Kota Mojokerto, Blitar, Sidoarjo
- Gorontalo: Gorontalo, Gorontalo Utara
- DKI Jakarta: Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara
- Aceh: Kota Banda Aceh
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Zona Merah Corona Indonesia Meningkat 53 Daerah, Ini Daftarnya
-
ILUNI UI: Area Cabai dan Bawang di Pasar Berpotensi Tularkan Virus Corona
-
CEK FAKTA: Benarkah Jakarta Kembali Zona Merah dan Bogor Zona Hitam Corona?
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
-
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026