Suara.com - Beredar sebuah kabar di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa Jakarta kembali masuk ke zona merah dan Bogor masuk ke zona hitam penyebaran virus corona.
Di Facebook, informasi tersebut dibarengi dengan tangkapan layar sebuah gambar peta DKI Jakarta yang dipenuhi titik merah hampir di seluruh bagiannya.
Adapun narasi dalam kabar yang beredar tersebut adalah sebagai berikut:
DKI kembali Zona Merah, Bogor Zona Hitam.
Welcome back Corona.... Hati2 ya & tetap jaga kesehatan, jangan lengah please ....
Lalu benarkah Jakarta kembali ke zona merah dan Bogor menjadi zona hitam penyebaran virus corona?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, kabar Jakarta kembali zona merah dan Bogor menjadi zona hitam adalah kabar yang tidak sesuai fakta.
Foto peta DKI Jakarta yang dipenuhi titik merah itu diunggah oleh akun Facebook Job Utomo pada 23 Juni 2020 lalu. Namun ketika dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai status zona penyebaran virus corona, kabar tersebut tidak benar.
Ketika dilihat di laman corona.jakarta.go.id, situs resmi Pemprov DKI Jakarta yang menyediakan informasi tentang penyebaran virus corona format peta yang digunakan di laman resmi berbeda dengan yang ada di unggahan tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum?
Foto peta tersebut digunakan sejumlah media sebagai ilustrasi pemberitaan seputar persebaran Covid-19 per tanggal 16-17 April 2020.
Seperti media kompas.com yang menggunakan foto tersebut untuk mengunggah artikel berjudl "Dinkes Jakarta Utara: Garda Terdepan Lawan Covid-19 Seharusnya Masyarakat". Selain itu, media cyberthreat.id menggunakan foto tersebut untuk artikel mereka berjudul "Update Corona Jakarta 16 April: 2.670 Positif, Ini 6 Kelurahan Baru Terpapar".
Sementara itu, kabar yang menyebutkan bahwa Bogor masuk ke dalam zona hitam penyebaran virus corona juga merupakan kabar yang salah dan tidak berdasar. Pasalnya, warna hitam tidak masuk dalam kategori resmi yang digunakan oleh Gugus Tugas Covid-19 dalam menjelaskan kondisi persebaran virus corona di sebuah daerah.
Berdasarkan laman pikobar.jabarprov.go.id, per tanggal 24 Juni 2020, tercatat wilayah Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif Covid-19 terhitung berjumlah 192 orang dan Kota Bogor berjumlah 61 orang. Berdasarkan data tersebut, beberapa wilayah di Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona merah, bukan zona hitam.
Kesimpulan
Kabar yang menyebut bahwa Jakarta kembali masuk zona merah dan Bogor menjadi zona hitam penyebaran virus corona adalah kabar yang salah. Kabar tersebut termasuk dalam kabar bohong tau hoaks kategori misleading content.
Berita Terkait
-
Meski Pandemi, Sejumlah Proyek Pembangunan di Sleman Tetap Berlanjut
-
Geger Bayi Kembar Tiga Positif Corona, Tapi Orangtuanya Negatif COVID-19
-
Begini Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Bisa Mencemari Lingkungan Sekitarnya!
-
Rekor! Brasil Catat 42.725 Kasus Baru Corona Dalam 24 Jam
-
FAKTA Kabar Kota Bogor Masuk Zona Hitam Virus Corona
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre