Suara.com - Beredar sebuah kabar di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa Jakarta kembali masuk ke zona merah dan Bogor masuk ke zona hitam penyebaran virus corona.
Di Facebook, informasi tersebut dibarengi dengan tangkapan layar sebuah gambar peta DKI Jakarta yang dipenuhi titik merah hampir di seluruh bagiannya.
Adapun narasi dalam kabar yang beredar tersebut adalah sebagai berikut:
DKI kembali Zona Merah, Bogor Zona Hitam.
Welcome back Corona.... Hati2 ya & tetap jaga kesehatan, jangan lengah please ....
Lalu benarkah Jakarta kembali ke zona merah dan Bogor menjadi zona hitam penyebaran virus corona?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, kabar Jakarta kembali zona merah dan Bogor menjadi zona hitam adalah kabar yang tidak sesuai fakta.
Foto peta DKI Jakarta yang dipenuhi titik merah itu diunggah oleh akun Facebook Job Utomo pada 23 Juni 2020 lalu. Namun ketika dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai status zona penyebaran virus corona, kabar tersebut tidak benar.
Ketika dilihat di laman corona.jakarta.go.id, situs resmi Pemprov DKI Jakarta yang menyediakan informasi tentang penyebaran virus corona format peta yang digunakan di laman resmi berbeda dengan yang ada di unggahan tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Maruf Amin Keluarkan New Fatwa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum?
Foto peta tersebut digunakan sejumlah media sebagai ilustrasi pemberitaan seputar persebaran Covid-19 per tanggal 16-17 April 2020.
Seperti media kompas.com yang menggunakan foto tersebut untuk mengunggah artikel berjudl "Dinkes Jakarta Utara: Garda Terdepan Lawan Covid-19 Seharusnya Masyarakat". Selain itu, media cyberthreat.id menggunakan foto tersebut untuk artikel mereka berjudul "Update Corona Jakarta 16 April: 2.670 Positif, Ini 6 Kelurahan Baru Terpapar".
Sementara itu, kabar yang menyebutkan bahwa Bogor masuk ke dalam zona hitam penyebaran virus corona juga merupakan kabar yang salah dan tidak berdasar. Pasalnya, warna hitam tidak masuk dalam kategori resmi yang digunakan oleh Gugus Tugas Covid-19 dalam menjelaskan kondisi persebaran virus corona di sebuah daerah.
Berdasarkan laman pikobar.jabarprov.go.id, per tanggal 24 Juni 2020, tercatat wilayah Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif Covid-19 terhitung berjumlah 192 orang dan Kota Bogor berjumlah 61 orang. Berdasarkan data tersebut, beberapa wilayah di Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona merah, bukan zona hitam.
Kesimpulan
Kabar yang menyebut bahwa Jakarta kembali masuk zona merah dan Bogor menjadi zona hitam penyebaran virus corona adalah kabar yang salah. Kabar tersebut termasuk dalam kabar bohong tau hoaks kategori misleading content.
Berita Terkait
-
Meski Pandemi, Sejumlah Proyek Pembangunan di Sleman Tetap Berlanjut
-
Geger Bayi Kembar Tiga Positif Corona, Tapi Orangtuanya Negatif COVID-19
-
Begini Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Bisa Mencemari Lingkungan Sekitarnya!
-
Rekor! Brasil Catat 42.725 Kasus Baru Corona Dalam 24 Jam
-
FAKTA Kabar Kota Bogor Masuk Zona Hitam Virus Corona
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional