Suara.com - Nama Slamet Maarif, Ketua Persatuan Alumni (PA) 212 mencuat di pemberitaan baru-baru ini. Ia menegaskan tetap akan menuntut pemerintah untuk membatalkan Rancangan Undang-undang yang dianggap mengubah Pancasila.
Dalam aksi tuntutan di depan Gedung MPR/DPR bulan Juli lalu, Slamet Maarif menyatakan tidak ingin masyarakat Indonesia memaknai Pancasila dengan tafsir tunggal melalui pembaharuan RUU tersebut
Rancangan Undang-undang yang dimaksud Slamet Maarif adalah RUU HIP yang diubah menjadi RUU BPIP.
Slamet Maarif beserta PA 212 telah melakukan serangkaian aksi. Misalnya, aksi bela ulama untuk menentang kriminalisasi terhadap para ulama, penentangan pembubaran HTI dan juga ormas-ormas Islam yang lain.
Sepak terjang Slamet Maarif dalam berbagai aksi tersebut tidak diragukan lagi. Berikut ini profil Slamet Maarif Ketua PA 212 yang dirangkum Suara.com.
Slamet Maarif merupakan Ketua PA 212 (Persaudaraan Alumni 212). Laki-laki ini sebelumnya pernah menjabat sebagai juru bicara Front Pembela Islam (FPI).
Ia menggantikan Ansufri Idrus Sambo sebagai Ketua Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 atau Ketua PA 212. Sebab, ketua sebelumnya mengundurkan diri.
Pergantian Ketua PA 212 disebut-sebut terjadi setelah aksi membela Hary Tanoesoedibjo saat tersandung kasus hukum. Saat itu Sambo sedang menjabat Ketua PA 212 pada 14 Juli 2017 mendatangi Komnas HAM untuk melakukan laporan pengaduan dugaan terhadap Hary Tanoesodibjo namun terjadi kecaman dari Ketua FPI Rizieq Shibab.
Kecaman dari Rizieq Shihab menilai PA 212 keluar dari perjuangan mereka. Kemudian terjadi perpindahan Ketua PA 212 kepada Slamet Maarif.
Baca Juga: Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD
Setelah perpindahan Ketua dari Sambo kepada Slamet Maarif, sejumlah tokoh PA 212 satu per satu kini mundur.
Hingga kini, tokoh-tokoh PA 212 yang mundur antara lain Ali Mochtar Ngabalin, Usamah Hisyam, Kapitra Ampera. Serta beberapa dari mereka menyatakan dukungan terhadap masing-masing calon presiden dan wakil presiden kala itu.
Di bawah kepemimpinan Slamet Maarif, nama Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 berganti nama menjadi Persaudaraan Alumni 212. Pergantian nama tersebut terjadi dari hasil Musyawarah Nasional yang dihadiri tokoh ulama dan aktivitas 212 yang berlangsung pada 25-27 Januari 2018.
Slamet Maarif menyebutkan alasan pergantian nama tersebut agar PA 212 dapat lebih terbuka, egaliter dan demokratis.
Itulah profil Slamet Maarif, Ketua PA 212 yang dikenal lewat aksi-aksinya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu