Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan memperketat aturan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kali ini. Bahkan ia mengklaim akan menerapkan sanksi pidana bagi pelanggar PSBB.
Riza mengatakan sanksi pidana dari awal sudah tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran PSBB. Karena itu ia menyebut penindakan lebih tegas ini bisa saja dijalankan.
"Sanksi pidana sudah ada dalam Pergub sebelumnya. Pergub 41 ada sanksi pidana cuma selama ini belum kita berlakukan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Politisi Gerindra ini menjelaskan di dalam Pergub itu terdapat empat sanksi termasuk pidana. Mulai dari sanksi sosial, denda, dan teguran tertulis yang berujung penyegelan atau pencabutan izin.
"Kemudian sanksi kerja sosial, sanksi denda, sanksi pidana. Dimungkinkan adanya sanksi pidana kita akan lihat," kata Riza.
Sebelum diterapkan, Riza mengaku pihaknya sudah berdiskusi dengan lembaga penegak hukum. Mereka disebutnya sudah sepakat pelanggaran PSBB bisa dianggap tindakan pidana.
"Kemarin juga sudah didiskusikan sama Kajati, Kapolda, dimungkinkannya adanya sanksi pidana," jelas Riza.
Kendati demikian, Riza mengaku belum memastikan kapan sanksi pidana bakal diterapkan. Bahkan ia menyebut jika perlu tak perlu diterapkan.
"Kita enggak ingin sanksi ini berlaku. Untuk itu kita minta masyarakat lebih disiplin dan patuh supaya kita bisa putus penyebaran rantai Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Wacana Sanksi Progresif di DKI, 2 Kali Tak Pakai Masker Kena Rp 500 Ribu
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1.
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Agustus mendatang. Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Berita Terkait
-
Wagub DKI Ahmad Riza: Rusun Bisa Jadi Solusi Kebakaran di Pemukiman Padat
-
Dukung Kenaikan Tarif Ojol, Wagub DKI: Insyaallah Bisa Tingkatkan Jumlah Penumpang Angkutan Umum
-
Baru Dengar Anies Dituntut Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok, Wagub DKI: Nanti Kita Pelajari
-
Resmi Ditutup, Jakarta Fair 2022 Dihadiri 6,9 Juta Pengunjung Selama 39 Hari
-
Masyarakat Padati Jakarta Fair saat Malam HUT DKI ke-495
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru
-
Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik
-
2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran
-
Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?
-
Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah
-
Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut