Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menjelaskan kronologi keributan yang terjadi antara putra Amien Rais dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta.
Menurutnya, keributan yang terjadi pada hari Rabu (13/8/2020) itu hanya berdasarkan kesalahpahaman.
Yandri menjelaskan, di dalam pesawat, Ahmad Mumtaz Rais ditemani dua orang lainnya.
Saat itu, Mumtaz Rais ingin menyalakan gawainya ketika pesawat sedang dalam posisi berhenti.
"Mumtaz ini menghidupkan handphone ketika pesawat sudah berhenti, dan penumpang semua sudah keluar dan yang transit di Makassar tidak keluar. Artinya proses untuk menuju runaway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali," kata Yandri saat ditemui di kompleks parlemen, Jumat (14/8/2020).
Yandri kemudian menyebut, penumpang lainnya pun belum masuk, sehingga penggunaan gawai yang dilakukan Mumtaz bukan hal yang perlu diperdebatkan.
Akan tetapi, kemudian muncul perdebatan karena adanya kesalahpahaman. Ia juga menganggap hal tersebut biasa terjadi di pesawat.
"Karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa itu dibenarkan oleh Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Baca Juga: Ribut di Pesawat dengan Wakil Ketua KPK, IG Mumtaz Rais Dihujani Hujatan
Perihal kejadian itu, kata dia, pihak Garuda tetap mengutamakan keselamatan penumpang saat melakukan perjalanan di udara.
“Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali.
Namun, Mumtaz tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sebaliknya memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.
Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais sehingga terjadi adu argumen antar penumpang.
Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.
“Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Amien Rais Ribut dengan Pimpinan KPK, PAN: Tak Perlu Diperpanjang
-
KPK Dukung Langkah Nawawi Laporkan Anak Amien Rais ke Polisi Bandara
-
Ribut di Pesawat dengan Wakil Ketua KPK, IG Mumtaz Rais Dihujani Hujatan
-
Ribut dengan Pejabat KPK, Unggahan Lawas Mumtaz Rais di Pesawat Disorot
-
Mumtaz Rais Ngeyel Main HP di Pesawat, Ribut dengan Wakil Ketua KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik