Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menjelaskan kronologi keributan yang terjadi antara putra Amien Rais dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta.
Menurutnya, keributan yang terjadi pada hari Rabu (13/8/2020) itu hanya berdasarkan kesalahpahaman.
Yandri menjelaskan, di dalam pesawat, Ahmad Mumtaz Rais ditemani dua orang lainnya.
Saat itu, Mumtaz Rais ingin menyalakan gawainya ketika pesawat sedang dalam posisi berhenti.
"Mumtaz ini menghidupkan handphone ketika pesawat sudah berhenti, dan penumpang semua sudah keluar dan yang transit di Makassar tidak keluar. Artinya proses untuk menuju runaway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali," kata Yandri saat ditemui di kompleks parlemen, Jumat (14/8/2020).
Yandri kemudian menyebut, penumpang lainnya pun belum masuk, sehingga penggunaan gawai yang dilakukan Mumtaz bukan hal yang perlu diperdebatkan.
Akan tetapi, kemudian muncul perdebatan karena adanya kesalahpahaman. Ia juga menganggap hal tersebut biasa terjadi di pesawat.
"Karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa itu dibenarkan oleh Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Baca Juga: Ribut di Pesawat dengan Wakil Ketua KPK, IG Mumtaz Rais Dihujani Hujatan
Perihal kejadian itu, kata dia, pihak Garuda tetap mengutamakan keselamatan penumpang saat melakukan perjalanan di udara.
“Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali.
Namun, Mumtaz tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sebaliknya memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.
Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais sehingga terjadi adu argumen antar penumpang.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Amien Rais Ribut dengan Pimpinan KPK, PAN: Tak Perlu Diperpanjang
-
KPK Dukung Langkah Nawawi Laporkan Anak Amien Rais ke Polisi Bandara
-
Ribut di Pesawat dengan Wakil Ketua KPK, IG Mumtaz Rais Dihujani Hujatan
-
Ribut dengan Pejabat KPK, Unggahan Lawas Mumtaz Rais di Pesawat Disorot
-
Mumtaz Rais Ngeyel Main HP di Pesawat, Ribut dengan Wakil Ketua KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN