Suara.com - Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi di dua tempat yang ada di Jakarta pada Sabtu (15/8/2020).
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Istana Merdeka itu meminta 10 tuntuntan.
Demonstrasi tersebut digelar dalam rangka memperingati 58 tahun Perjanjian New York 1962.
Massa aksi menganggap perjanjian tersebut bermasalah karena dilakukan tanpa melibatkan rakyat West Papua.
Padahal, perjanjian tersebut berhubungan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan rakyat dan bangsa West Papua. Akan tetapi, masyarakat lokal justru tidak dilibatkan.
"Ini baru selesai aksi di depan Istana," kata juru bicara FRI-West Papua, Surya Anta, kepada Suara.com, Sabtu (15/8/2020).
Dalam aksinya ini mereka juga menyinggung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang sudah berusia hampir 20 tahun.
Sejak UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus diberlakukan, justru tidak ada perlakuan khusus yang bisa didapatkan oleh rakyat West Papua.
FRI-WP dan AMP melihat Otsus tidak bisa memproteksi masyarakat adat West Papua dari perampasan tanah untuk kepentingan investasi, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang menjadi amanah dalam undang-undang tidak pernah dijalankan.
Baca Juga: Polisi Tuding Aksi Tolak Omnibus Law Ditunggangi Gerakan Separatis Papua
Selain itu, tidak ada upaya untuk mengungkapkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua. Sementara dari tahun ke tahun, kasus pelanggaran HAM terus bertambah.
Bagi mereka, Otsus tak lebih dari sekadar alat untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua yang menghendaki hak penentuan nasib sendiri.
Berikut 10 pernyataan sikap FRI-WP dan AMP kepada Rezim Jokowi-Maruf Amin, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB:
- Memberikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua.
- Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Sebagai Syarat Damai.
- Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang Lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
- Amerika Serikat Harus Bertanggung Jawab atas Penjajahan dan pelanggaran HAM yang Terjadi terhadap Bangsa West Papua.
- Demiliterisasi Zona Nduga, West Papua. Cabut Peraturan Presiden No. 40/2013 yang melegalkan keterlibatan militer dalam proyek pembangunan jalan Trans-Papua.
- Buka akses Jurnalis Internasional dan Nasional ke West Papua.
- Kebebasan Berkumpul, Berpendapat dan Berekspresi bagi rakyat West Papua.
- Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat.
- Tolak Otsus Jilid II.
- Cabut SK Drop Out sepihak 4 mahasiswa Universitas Khairun Ternate.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag