Suara.com - Polisi menangkap Dedi Novianto (41), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Ia dibekuk karena menganiaya istrinya karena menolak dipoligami.
Dedi Novianto ditangkap di rumahnya pada, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kita tangkap tersangka atas laporan kakak sepupu korban Dedy Efendi (45), warga Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo," kata Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto dilansir dari Sinar Lampung—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Kronologis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini berawal saat tersangka minta izin kepada istrinya Anik Meitiningsih (36) untuk menikah lagi.
Sang istri justru meminta cerai. Permintaan ini membuat Dedi naik pitam dan membacok korban dengan golok.
"Tersangka dan korban sudah lama membina rumah tangga. Pasutri ini dikaruniai dua putri dan satu putra. Tapi akhir-akhir ini hubungannya tidak harmonis karena tersangka minta izin menikah lagi. Korban minta bercerai," papar Kurmen.
Pada Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, korban dan pelaku terlibat cekcok. Korban dibacok di betis kaki kiri sehingga harus mendapat 17 jahitan.
"Aksi ini divideokan oleh tersangka. Kasus ini dilaporkan keluarga korban dengan Nomor Laporan Lp/239-B/VIII/2020/Lpg/Reslamteng/Sektrim, Tanggal 10 Agustus 2020," tutur Kurmen.
Berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka diamankan dengan barang bukti golok dan sarungnya serta video pengancaman dengan golok.
Baca Juga: Kritik Rektor Universitas Lampung untuk Pandeglang
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI No.23/2004 dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat