Suara.com - Sepuluh orang tahanan Kejari Denpasar, Bali, dinyatakan sembuh dari virus corona covid-19. Kekinian mereka sudah dibawa ke LP Kerobokan untuk proses penahanan.
"Untuk tahanan yang pada hari Sabtu (15/8) kemarin dinyatakan positif COVID-19, sekarang setelah melalui swab kedua kali dinyatakan negatif semuanya dan mereka dalam keadaan sehat," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dihubungi di Denpasar, Minggu (16/8/2020).
Ia mengatakan bahwa seluruh tahanan sudah masuk kembali ke LP Kelas II A Kerobokan, dengan pengawalan langsung oleh petugas tahanan dan dari pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, kondisi 10 tahanan itu dalam keadaan sehat dan petugas yang melakukan pengawalan juga dalam keadaan sehat.
"Sebelum dibawa ke Lapas Kerobokan, ke 10 tahanan tersebut ditahan di Polresta Denpasar. Para tahanan juga sudah melalui swab kedua kali dan hasilnya negatif, kondisi mereka juga dalam keadaan sehat," ucap Eka Widanta.
Eka Widanta mengatakan 10 tahanan tersebut rata-rata berusia sekitar 30 tahun. Selain itu, berasal dari perkara narkotika dan pencurian.
Sebelumnya pada Rabu (12/8), Kalapas Kelas II A Kerobokan Yulius Sahruza mengatakan bahwa ada 10 tahanan yang dipindahkan ke LP dinyatakan positif COVID, setelah dilakukan tes usap.
"Mereka merupakan tahanan pindahan dari Polresta Denpasar setelah diswab hasilnya 10 positif. Sepertinya ada satu WNA," kata Kalapas Kelas II A Yulius Sahrusa.
Awalnya, pihak Polresta Denpasar menitipkan 35 tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar ke Lapas Kerobokan. Sesuai dengan protap COVID, maka tahanan wajib menjalani tes cepat atau tes usap sebelum masuk ke LP.
Baca Juga: Klaster Xinjiang Berangsur Sembuh, Kasus Covid-19 di China Turun
Dari 35 tahanan tersebut, 14 tahanan diantaranya melakuka tes usap dan sisanya menjalani tes cepat COVID.
Yulius menuturkan, dari pemeriksaan itu hasilnya ada 10 orang tahanan dinyatakan positif virus corona. Sedangkan empat tahanan lain negatif dan 21 tahanan non reaktif.
Yulius mengatakan selama 14 hari ke depan, LP Kerobokan tidak menerima sementara titipan tahanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi, Pertumbuhan Potensial Indonesia Lenyap Seketika
-
Konser Musik Boleh Digelar di Bandung, Begini Cara Urus Izinnya
-
Jokowi Diminta Evaluasi Program Pengeluaran Sosial
-
Disebut Denial, Inilah Mengapa Masih Ada Orang Tidak Percaya Covid-19
-
Pasien Anak Positif Covid-19 di Sleman Ada Sebanyak 10 Orang, Mayoritas OTG
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan