Suara.com - Sepuluh orang tahanan Kejari Denpasar, Bali, dinyatakan sembuh dari virus corona covid-19. Kekinian mereka sudah dibawa ke LP Kerobokan untuk proses penahanan.
"Untuk tahanan yang pada hari Sabtu (15/8) kemarin dinyatakan positif COVID-19, sekarang setelah melalui swab kedua kali dinyatakan negatif semuanya dan mereka dalam keadaan sehat," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dihubungi di Denpasar, Minggu (16/8/2020).
Ia mengatakan bahwa seluruh tahanan sudah masuk kembali ke LP Kelas II A Kerobokan, dengan pengawalan langsung oleh petugas tahanan dan dari pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, kondisi 10 tahanan itu dalam keadaan sehat dan petugas yang melakukan pengawalan juga dalam keadaan sehat.
"Sebelum dibawa ke Lapas Kerobokan, ke 10 tahanan tersebut ditahan di Polresta Denpasar. Para tahanan juga sudah melalui swab kedua kali dan hasilnya negatif, kondisi mereka juga dalam keadaan sehat," ucap Eka Widanta.
Eka Widanta mengatakan 10 tahanan tersebut rata-rata berusia sekitar 30 tahun. Selain itu, berasal dari perkara narkotika dan pencurian.
Sebelumnya pada Rabu (12/8), Kalapas Kelas II A Kerobokan Yulius Sahruza mengatakan bahwa ada 10 tahanan yang dipindahkan ke LP dinyatakan positif COVID, setelah dilakukan tes usap.
"Mereka merupakan tahanan pindahan dari Polresta Denpasar setelah diswab hasilnya 10 positif. Sepertinya ada satu WNA," kata Kalapas Kelas II A Yulius Sahrusa.
Awalnya, pihak Polresta Denpasar menitipkan 35 tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar ke Lapas Kerobokan. Sesuai dengan protap COVID, maka tahanan wajib menjalani tes cepat atau tes usap sebelum masuk ke LP.
Baca Juga: Klaster Xinjiang Berangsur Sembuh, Kasus Covid-19 di China Turun
Dari 35 tahanan tersebut, 14 tahanan diantaranya melakuka tes usap dan sisanya menjalani tes cepat COVID.
Yulius menuturkan, dari pemeriksaan itu hasilnya ada 10 orang tahanan dinyatakan positif virus corona. Sedangkan empat tahanan lain negatif dan 21 tahanan non reaktif.
Yulius mengatakan selama 14 hari ke depan, LP Kerobokan tidak menerima sementara titipan tahanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi, Pertumbuhan Potensial Indonesia Lenyap Seketika
-
Konser Musik Boleh Digelar di Bandung, Begini Cara Urus Izinnya
-
Jokowi Diminta Evaluasi Program Pengeluaran Sosial
-
Disebut Denial, Inilah Mengapa Masih Ada Orang Tidak Percaya Covid-19
-
Pasien Anak Positif Covid-19 di Sleman Ada Sebanyak 10 Orang, Mayoritas OTG
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi