Suara.com - Sepuluh orang tahanan Kejari Denpasar, Bali, dinyatakan sembuh dari virus corona covid-19. Kekinian mereka sudah dibawa ke LP Kerobokan untuk proses penahanan.
"Untuk tahanan yang pada hari Sabtu (15/8) kemarin dinyatakan positif COVID-19, sekarang setelah melalui swab kedua kali dinyatakan negatif semuanya dan mereka dalam keadaan sehat," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dihubungi di Denpasar, Minggu (16/8/2020).
Ia mengatakan bahwa seluruh tahanan sudah masuk kembali ke LP Kelas II A Kerobokan, dengan pengawalan langsung oleh petugas tahanan dan dari pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, kondisi 10 tahanan itu dalam keadaan sehat dan petugas yang melakukan pengawalan juga dalam keadaan sehat.
"Sebelum dibawa ke Lapas Kerobokan, ke 10 tahanan tersebut ditahan di Polresta Denpasar. Para tahanan juga sudah melalui swab kedua kali dan hasilnya negatif, kondisi mereka juga dalam keadaan sehat," ucap Eka Widanta.
Eka Widanta mengatakan 10 tahanan tersebut rata-rata berusia sekitar 30 tahun. Selain itu, berasal dari perkara narkotika dan pencurian.
Sebelumnya pada Rabu (12/8), Kalapas Kelas II A Kerobokan Yulius Sahruza mengatakan bahwa ada 10 tahanan yang dipindahkan ke LP dinyatakan positif COVID, setelah dilakukan tes usap.
"Mereka merupakan tahanan pindahan dari Polresta Denpasar setelah diswab hasilnya 10 positif. Sepertinya ada satu WNA," kata Kalapas Kelas II A Yulius Sahrusa.
Awalnya, pihak Polresta Denpasar menitipkan 35 tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar ke Lapas Kerobokan. Sesuai dengan protap COVID, maka tahanan wajib menjalani tes cepat atau tes usap sebelum masuk ke LP.
Baca Juga: Klaster Xinjiang Berangsur Sembuh, Kasus Covid-19 di China Turun
Dari 35 tahanan tersebut, 14 tahanan diantaranya melakuka tes usap dan sisanya menjalani tes cepat COVID.
Yulius menuturkan, dari pemeriksaan itu hasilnya ada 10 orang tahanan dinyatakan positif virus corona. Sedangkan empat tahanan lain negatif dan 21 tahanan non reaktif.
Yulius mengatakan selama 14 hari ke depan, LP Kerobokan tidak menerima sementara titipan tahanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi, Pertumbuhan Potensial Indonesia Lenyap Seketika
-
Konser Musik Boleh Digelar di Bandung, Begini Cara Urus Izinnya
-
Jokowi Diminta Evaluasi Program Pengeluaran Sosial
-
Disebut Denial, Inilah Mengapa Masih Ada Orang Tidak Percaya Covid-19
-
Pasien Anak Positif Covid-19 di Sleman Ada Sebanyak 10 Orang, Mayoritas OTG
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh