Suara.com - Sepuluh orang tahanan Kejari Denpasar, Bali, dinyatakan sembuh dari virus corona covid-19. Kekinian mereka sudah dibawa ke LP Kerobokan untuk proses penahanan.
"Untuk tahanan yang pada hari Sabtu (15/8) kemarin dinyatakan positif COVID-19, sekarang setelah melalui swab kedua kali dinyatakan negatif semuanya dan mereka dalam keadaan sehat," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dihubungi di Denpasar, Minggu (16/8/2020).
Ia mengatakan bahwa seluruh tahanan sudah masuk kembali ke LP Kelas II A Kerobokan, dengan pengawalan langsung oleh petugas tahanan dan dari pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, kondisi 10 tahanan itu dalam keadaan sehat dan petugas yang melakukan pengawalan juga dalam keadaan sehat.
"Sebelum dibawa ke Lapas Kerobokan, ke 10 tahanan tersebut ditahan di Polresta Denpasar. Para tahanan juga sudah melalui swab kedua kali dan hasilnya negatif, kondisi mereka juga dalam keadaan sehat," ucap Eka Widanta.
Eka Widanta mengatakan 10 tahanan tersebut rata-rata berusia sekitar 30 tahun. Selain itu, berasal dari perkara narkotika dan pencurian.
Sebelumnya pada Rabu (12/8), Kalapas Kelas II A Kerobokan Yulius Sahruza mengatakan bahwa ada 10 tahanan yang dipindahkan ke LP dinyatakan positif COVID, setelah dilakukan tes usap.
"Mereka merupakan tahanan pindahan dari Polresta Denpasar setelah diswab hasilnya 10 positif. Sepertinya ada satu WNA," kata Kalapas Kelas II A Yulius Sahrusa.
Awalnya, pihak Polresta Denpasar menitipkan 35 tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar ke Lapas Kerobokan. Sesuai dengan protap COVID, maka tahanan wajib menjalani tes cepat atau tes usap sebelum masuk ke LP.
Baca Juga: Klaster Xinjiang Berangsur Sembuh, Kasus Covid-19 di China Turun
Dari 35 tahanan tersebut, 14 tahanan diantaranya melakuka tes usap dan sisanya menjalani tes cepat COVID.
Yulius menuturkan, dari pemeriksaan itu hasilnya ada 10 orang tahanan dinyatakan positif virus corona. Sedangkan empat tahanan lain negatif dan 21 tahanan non reaktif.
Yulius mengatakan selama 14 hari ke depan, LP Kerobokan tidak menerima sementara titipan tahanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Pandemi, Pertumbuhan Potensial Indonesia Lenyap Seketika
-
Konser Musik Boleh Digelar di Bandung, Begini Cara Urus Izinnya
-
Jokowi Diminta Evaluasi Program Pengeluaran Sosial
-
Disebut Denial, Inilah Mengapa Masih Ada Orang Tidak Percaya Covid-19
-
Pasien Anak Positif Covid-19 di Sleman Ada Sebanyak 10 Orang, Mayoritas OTG
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar