Suara.com - Direktorat Tindakan Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Bareskrim Polri menetapkan seorang pengusaha bernama Tommy Sumardi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dia bersama Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap terhadap Brigjen Pol Prastijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
"Pelaku pemberi ini kami menetapkan tersangka Saudara JST (Djoko Tjandra), lalu tersangka TS (Tommy Sumardi)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).
Tommy merupakan satu dari empat nama saksi yang sebelumnya sempat diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) kepada Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Keempat nama saksi tersebut yakni Tommy, Viady, Rahmat dan Pinangki Sirna Malasari.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman ketika itu menyebut Tommy sebagai calon besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Menurut dia, berdasar informasi yang dihimpunnya, Tommy memiliki anak perempuan yang telah bertunangan dengan putra Najib Razak.
Adapun, Boyamin menyampaikan bahwa Djoko Tjandra berteman dengan Najib Razak diduga saat melarikan diri dan berbisnis di Malaysia.
Dugaan keterkaitan dengan Prasetijo Utomo Tommy pada bulan April 2020 meminta Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia.
Baca Juga: Dua Jenderal Polisi Terima Suap Kasus Djoko Tjandra, Polri Sita 20 Ribu USD
NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu Imigrasi Indonesia yang berisi Red Notice Joko S Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak tahun 2014 tidak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.
Dalam perkara ini, Tommy dan Djoko Tjandra selaku pemberi suap dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 Undang-Undang 20 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP. Keduanya terancam hukum lima tahun penjara.
"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," pungkas Argo.
Berita Terkait
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit
-
Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
-
Red Notice Belum Keluar, Kejagung 'Matikan' Paspor Buronan Kakap Riza Chalid
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa