Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memberikan remisi umum I dan II kepada 119.175 narapidana yang ada di seluruh Indonesia.
Remisi tersebut diberikan kepada narapidana bertepatan dengan peringatan HUT RI Ke-75 pada Senin (17/8/2020).
Dengan remisi tersebut, Dirjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan, negara menghemat keuangan hingga mencapai Rp 176 miliar.
"Remisi umum kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020 dapat menghemat pengeluaran uang negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp 176 miliar," katanya melalui keterangan yang disampaikan pada Senin (17/8/2020).
Dia mengemukakan, narapidana yang mendapat remisi, sebelumnya aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Reynhard menjelaskan, dari 119.175 narapidana, sebanyak 1.438 orang dapat menghirup udara bebas dengan menerima Remisi Umum ke II.
Sedangkan, 117.737 Narapidana lainnya, menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang bervariasi, mulai dari Satu bulan hingga Enam bulan.
"Penghematan anggaran makan 117.737 orang narapidana penerima RU I mencapai Rp 173.258.730.000. Untuk penghematan anggaran makan 1.438 orang narapidana penerima RU II mencapai Rp 3.003.900.000," katanya.
Sehingga, total penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp 176.262.630.000.
Baca Juga: Terima Remisi, 1.438 Napi Bebas di Hari Kemerdekaan
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Yasonna melanjutkan, hal itu sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
"Bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana. Tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar