Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memberikan remisi umum I dan II kepada 119.175 narapidana yang ada di seluruh Indonesia.
Remisi tersebut diberikan kepada narapidana bertepatan dengan peringatan HUT RI Ke-75 pada Senin (17/8/2020).
Dengan remisi tersebut, Dirjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan, negara menghemat keuangan hingga mencapai Rp 176 miliar.
"Remisi umum kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020 dapat menghemat pengeluaran uang negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp 176 miliar," katanya melalui keterangan yang disampaikan pada Senin (17/8/2020).
Dia mengemukakan, narapidana yang mendapat remisi, sebelumnya aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Reynhard menjelaskan, dari 119.175 narapidana, sebanyak 1.438 orang dapat menghirup udara bebas dengan menerima Remisi Umum ke II.
Sedangkan, 117.737 Narapidana lainnya, menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang bervariasi, mulai dari Satu bulan hingga Enam bulan.
"Penghematan anggaran makan 117.737 orang narapidana penerima RU I mencapai Rp 173.258.730.000. Untuk penghematan anggaran makan 1.438 orang narapidana penerima RU II mencapai Rp 3.003.900.000," katanya.
Sehingga, total penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp 176.262.630.000.
Baca Juga: Terima Remisi, 1.438 Napi Bebas di Hari Kemerdekaan
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Yasonna melanjutkan, hal itu sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
"Bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana. Tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri