Suara.com - Seorang guru perempuan di Sydney, Australia, dituduh melakukan pelecehan terhadap murid laki-laki yang berusia 14 tahun dengan mengajaknya berhubungan seks di dalam mobil.
Menyadur laporan eksklusif Daily Mail Australia, Senin (17/8/2020) pengadilan setempat mendakwa Monica Elizabeth Young telah melakukan aktivitas seks dengan siswanya itu secara berulang kali.
Dalam berkas pengadilan, Monica dituduh melakukan setidaknya tiga aktivitas seksual dengan siswa itu, yakni melakukan hubungan intim di mobil, menghasut bocah itu untuk memegang kelaminnya, hingga mengirim konten Snapchat bernada seksual.
Dalam persidangan terakhir pada Kamis (13/8), Mahkamah Agung New South Wales membebaskan perempuan ini dengan jaminan lantaran kurangnya alat bukti atas tuduhan-tuduhannya.
Menurut keterangan penyelidik yang bersumber dari rekaman CCTV, guru geografi ini mengajak siswanya itu berkendara ke sebuah taman.
Selanjutnya, Monica disebutkan meminta muridnya untuk melakukan hubungan intim di dalam mobil.
Namun rekaman ini disebutkan tidak menangkap jelas apa yang terjadi di dalam kendaraan.
Di depan majelis hakim, Monica menyangkal adanya hubungan seks dengan siswanya.
Dalam tuduhan lain, perempuan yang telah bertunangan ini saat berada di ruang kelas, disebutkan memasukkan tangan bocah lelaki itu ke dalam celananya hingga menyentuh kemaluannya.
Baca Juga: Balada Pembelajaran Jarak Jauh, Video Presentasi Murid Ini Bikin Ngakak
Polisi menuduh Monica telah menghasut murid itu untuk menyentuhnya dengan meletakkan tangannya di pahanya.
Tuduhan aktivitas seks di ruang kelas ini bersumber dari keterangan seorang siswa. Tapi belakangan, saksi tersebut malah menolak pernyataannya di persidangan dan telah menyewa pengacara untuk mewakilinya.
Materi rekaman CCTV di dalam kelas yang awalnya disebutkan menjadi alat bukti yang cukup kuat, menurut pengacara terdakwa, Ian Lloyd, akhirnya diragukan karena tidak dapat mengungkap apa yang terjadi.
Rekaman CCTV itu menunjukkan lengan korban terulur dan tangan siswa itu tersembunyi di bawah meja.
"Itu pernyataan sebenarnya dari apa yang ditunjukkan CCTV. Itu tidak menunjukkan kekerasan seksual," ujar Lloyd.
Dakwaan lain menyebutkan Monica telah mengirimkan konten seksual melalui aplikasi Snapchat kepada siswanya tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?