Rekaman tersebut menunjukkan sang guru yang tengah berbaring di tempat tidur, mengatakan, "aku menunggunya".
Dihadapan majelis hakim, Lloyd mengatakan rekaman itu tidak menunjukkan aktivitas seksual apapun. Monica mengaku berpakaian lengkap dalam video tersebut.
Jaksa penuntut umum Scott Jaegar menentang keputusan hakim memberikan jaminan, menyebut kasus Monica sama sekali tidak lemah dan didukung oleh rekaman CCTV.
Jaegar juga mengatakan sang guru dapat menimbulkan risiko bagi korban dan dapat melakukan hal serupa terhadap anak-anak lain.
Hakim Agung Stephen Campbell mengatakan tuduhan terhadap Monica sebagai hal yang, "terus terang mengejutkan."
Monica yang sebelumnya telah menjalani kurungan selama satu bulan, dibebaskan dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah. Keluarganya harus membayar USD 850.000 atau sekitar Rp 12,5 miliar jika guru ini kedapatan melanggar.
Selain itu, perempuan ini juga harus melapor ke kantor polisi setempat setiap hari dan menemui petuga polisi yang akan memeriksa jam malamnya.
Adapun persidangan kasus Monica akan kembali diadakan pada 2 September mendatang. Semua aktivitas mengajarnya di sekolah telah dihentikan.
Baca Juga: Balada Pembelajaran Jarak Jauh, Video Presentasi Murid Ini Bikin Ngakak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan