Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan, jika selama ini pemerintah tidak pernah mendengarkan pendapat mereka ihwal sekolah yang seharusnya masih ditutup selama pandemi.
Hingga akhirnya, jumlah kasus anak yang terpapar Covid-19 terus meningkat.
Ketua IDAI Aman Pulungan menyatakan, pihaknya pernah diminta pendapat DPR soal pertimbangan sekolah di masa pandemi.
Saat itu, kata dia, IDAI sudah merekomendasikan sekolah tidak dibuka, namun kenyataannya pemerintah abai.
Pemerintah tetap memberi kebijakan pembukaan sekolah bertahap melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
"Entah siapa yang mengizinkan buka sekolah, apakah yang mau sekolah ini paham kasus ini bisa kejadian sama keluarga mereka? Saya diundang ke DPR, semua sepakat sekolah jangan dibuka dulu. Tapi apa suara DPR tidak didengar lagi sekarang? Sekolah tetap dibuka," kata Aman dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Aman juga menyatakan tidak sepakat sekolah dibuka berdasarkan zonasi wilayah sebaran Covid-19. Menurutnya, sistem zonasi tidak bisa menjadi dasar pembukaan sekolah.
Sebab, sewaktu-waktu status zonasi di wilayah bisa berubah seiring tingkat kasus positif Covid-19. Ia pun meminta pemerintah untuk mendengarkan pendapat IDAI di setiap daerah sebagai bahan pertimbangan.
"Ketentuan zonasi ini kita tidak sepakat. Pernah ada satu zona yang dikatakan hijau, saya telepon ketua IDAI-nya, bagaimana zona ini, oh kita ada kasus baru anak, zona ini kan seminggu-dua minggu lalu, tapi kalau data kemarin bisa berubah lagi, ini sangat dinamis," tutur Aman.
Baca Juga: 18 Agustus Sekolah Dibuka di Serang, Seluruh Guru Rapid Test
Dalam konferensi pers pernyataan sikap bersama menolak pembukaan sekolah secara daring, IDAI sekaligus merekomendasikan Presiden Joko Widoso melalui Kementerian Kesehatan agar tidak segan melakukan penutupan kembali sekolah yang telah buka sampai pandemi berakhir.
Apalagi, jika ditemukan ada kasua positif Covid-19 yang menimpa baik guru maupun siswa.
"IDAI memprediksi tahun ajaran sampai 2021 kita sebenarnya tidak bisa buka sekolah. Karena apa kita tidak didengar. kalau kita didengar, kita mungkin bisa membuat beberapa sekolah buka. Tapi kita tidak didengar, akhirnya kita kusut sekarang," ujar Aman.
Pemerintah Berikan Izin
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengizinkan daerah zona risiko rendah atau zona kuning untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Total ada 276 Kabupaten/Kota yang diperbolehkan membuka sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi