Suara.com - Perempuan berusia 35 tahun berinisial RK di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menghabisi nyawa suami sirinya bernama Hendra Supenda.
Kejadian tersebut diawali cekcok, lantaran sang suami meminta uang Rp 30 ribu kepada RK.
"Awalnya suami minta uang kepada istrinya sejumlah Rp 30 ribu, istrinya marah, cekcok, suami memukul," kata Kapolsek Komisaris Sujarwo di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
Sujarwo menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman mereka berdua di Jalan Bangka 8C, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Kala itu Hendra meminta uang senilai Rp 30 ribu untuk membeli rokok kepada istrinya RK.
Saat meminta uang kepada RK, Hendra meminta sambil memukul dan mengancam memakai sebilah pisau.
"Pisau itu direbut oleh istrinya. Saat dipegang oleh istrinya, kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk luka pada dada," ujar Sujarwo.
Seusai menusuk, RK melarikan diri ke rumah orang tuanya untuk meminta perlindungan.
Namun, Hendra ternyata juga masih bisa bangun dan mengejar RK, sembari menahan luka tusuk pada bagian dada.
Baca Juga: Istri Bunuh Suami Dibantu Anak di Jember Dituntut 10 Tahun Penjara
Akibat luka tusuk, Hendra sempat terjatuh saat melakukan pengejaran. Oleh mertuanya, Hendra ditolong tanpa dibawa ke rumah sakit.
Sekitar pukul 15.30 WIB, barulah orang tuanya membawa Hendra ke puskesmas. Tapi, nyawa Hendra sudah melayang.
Sujarwo mengatakan, kedua pasangan suami istri itu kerap melakukan pertengkaran. Terlebih masalah ekonomi yang mendera keduanya akibat pandemi covid-19.
"Suami istri ini sering ribut. Suaminya menganggur sejak pandemi corona. Istrinya sempat jadi pelayanan tapi sekarang juga menganggur, jadi sering ribut," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut, RK disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Tetap Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya
-
Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban
-
PN Jaksel Gelar Sidang Brigadir AM Polisi Pembunuh Mahasiswa UHO
-
Hari Ini Sidang Perdana Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan
-
Suami Tolak Petugas saat Mau Jemput Istri dan Anaknya yang Positif Corona
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok