Suara.com - Perempuan berusia 35 tahun berinisial RK di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menghabisi nyawa suami sirinya bernama Hendra Supenda.
Kejadian tersebut diawali cekcok, lantaran sang suami meminta uang Rp 30 ribu kepada RK.
"Awalnya suami minta uang kepada istrinya sejumlah Rp 30 ribu, istrinya marah, cekcok, suami memukul," kata Kapolsek Komisaris Sujarwo di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
Sujarwo menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman mereka berdua di Jalan Bangka 8C, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Kala itu Hendra meminta uang senilai Rp 30 ribu untuk membeli rokok kepada istrinya RK.
Saat meminta uang kepada RK, Hendra meminta sambil memukul dan mengancam memakai sebilah pisau.
"Pisau itu direbut oleh istrinya. Saat dipegang oleh istrinya, kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk luka pada dada," ujar Sujarwo.
Seusai menusuk, RK melarikan diri ke rumah orang tuanya untuk meminta perlindungan.
Namun, Hendra ternyata juga masih bisa bangun dan mengejar RK, sembari menahan luka tusuk pada bagian dada.
Baca Juga: Istri Bunuh Suami Dibantu Anak di Jember Dituntut 10 Tahun Penjara
Akibat luka tusuk, Hendra sempat terjatuh saat melakukan pengejaran. Oleh mertuanya, Hendra ditolong tanpa dibawa ke rumah sakit.
Sekitar pukul 15.30 WIB, barulah orang tuanya membawa Hendra ke puskesmas. Tapi, nyawa Hendra sudah melayang.
Sujarwo mengatakan, kedua pasangan suami istri itu kerap melakukan pertengkaran. Terlebih masalah ekonomi yang mendera keduanya akibat pandemi covid-19.
"Suami istri ini sering ribut. Suaminya menganggur sejak pandemi corona. Istrinya sempat jadi pelayanan tapi sekarang juga menganggur, jadi sering ribut," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut, RK disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Tetap Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya
-
Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban
-
PN Jaksel Gelar Sidang Brigadir AM Polisi Pembunuh Mahasiswa UHO
-
Hari Ini Sidang Perdana Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan
-
Suami Tolak Petugas saat Mau Jemput Istri dan Anaknya yang Positif Corona
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun