Suara.com - Perempuan berusia 35 tahun berinisial RK di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menghabisi nyawa suami sirinya bernama Hendra Supenda.
Kejadian tersebut diawali cekcok, lantaran sang suami meminta uang Rp 30 ribu kepada RK.
"Awalnya suami minta uang kepada istrinya sejumlah Rp 30 ribu, istrinya marah, cekcok, suami memukul," kata Kapolsek Komisaris Sujarwo di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
Sujarwo menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman mereka berdua di Jalan Bangka 8C, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Kala itu Hendra meminta uang senilai Rp 30 ribu untuk membeli rokok kepada istrinya RK.
Saat meminta uang kepada RK, Hendra meminta sambil memukul dan mengancam memakai sebilah pisau.
"Pisau itu direbut oleh istrinya. Saat dipegang oleh istrinya, kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk luka pada dada," ujar Sujarwo.
Seusai menusuk, RK melarikan diri ke rumah orang tuanya untuk meminta perlindungan.
Namun, Hendra ternyata juga masih bisa bangun dan mengejar RK, sembari menahan luka tusuk pada bagian dada.
Baca Juga: Istri Bunuh Suami Dibantu Anak di Jember Dituntut 10 Tahun Penjara
Akibat luka tusuk, Hendra sempat terjatuh saat melakukan pengejaran. Oleh mertuanya, Hendra ditolong tanpa dibawa ke rumah sakit.
Sekitar pukul 15.30 WIB, barulah orang tuanya membawa Hendra ke puskesmas. Tapi, nyawa Hendra sudah melayang.
Sujarwo mengatakan, kedua pasangan suami istri itu kerap melakukan pertengkaran. Terlebih masalah ekonomi yang mendera keduanya akibat pandemi covid-19.
"Suami istri ini sering ribut. Suaminya menganggur sejak pandemi corona. Istrinya sempat jadi pelayanan tapi sekarang juga menganggur, jadi sering ribut," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut, RK disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Tetap Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya
-
Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban
-
PN Jaksel Gelar Sidang Brigadir AM Polisi Pembunuh Mahasiswa UHO
-
Hari Ini Sidang Perdana Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan
-
Suami Tolak Petugas saat Mau Jemput Istri dan Anaknya yang Positif Corona
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!