Suara.com - Perempuan berusia 35 tahun berinisial RK di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menghabisi nyawa suami sirinya bernama Hendra Supenda.
Kejadian tersebut diawali cekcok, lantaran sang suami meminta uang Rp 30 ribu kepada RK.
"Awalnya suami minta uang kepada istrinya sejumlah Rp 30 ribu, istrinya marah, cekcok, suami memukul," kata Kapolsek Komisaris Sujarwo di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
Sujarwo menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman mereka berdua di Jalan Bangka 8C, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Kala itu Hendra meminta uang senilai Rp 30 ribu untuk membeli rokok kepada istrinya RK.
Saat meminta uang kepada RK, Hendra meminta sambil memukul dan mengancam memakai sebilah pisau.
"Pisau itu direbut oleh istrinya. Saat dipegang oleh istrinya, kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk luka pada dada," ujar Sujarwo.
Seusai menusuk, RK melarikan diri ke rumah orang tuanya untuk meminta perlindungan.
Namun, Hendra ternyata juga masih bisa bangun dan mengejar RK, sembari menahan luka tusuk pada bagian dada.
Baca Juga: Istri Bunuh Suami Dibantu Anak di Jember Dituntut 10 Tahun Penjara
Akibat luka tusuk, Hendra sempat terjatuh saat melakukan pengejaran. Oleh mertuanya, Hendra ditolong tanpa dibawa ke rumah sakit.
Sekitar pukul 15.30 WIB, barulah orang tuanya membawa Hendra ke puskesmas. Tapi, nyawa Hendra sudah melayang.
Sujarwo mengatakan, kedua pasangan suami istri itu kerap melakukan pertengkaran. Terlebih masalah ekonomi yang mendera keduanya akibat pandemi covid-19.
"Suami istri ini sering ribut. Suaminya menganggur sejak pandemi corona. Istrinya sempat jadi pelayanan tapi sekarang juga menganggur, jadi sering ribut," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut, RK disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Tetap Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya
-
Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban
-
PN Jaksel Gelar Sidang Brigadir AM Polisi Pembunuh Mahasiswa UHO
-
Hari Ini Sidang Perdana Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan
-
Suami Tolak Petugas saat Mau Jemput Istri dan Anaknya yang Positif Corona
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional