Suara.com - Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin, yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Fedrik disebut sempat mengeluh sakit pada 10 Agustus 2020 usai pulang dari kampung halamannya di Palembang.
"Almarhum sempat pulang menjenguk orang tua di kampungnya di Palembang dan sekembalinya sekitar tanggal 10 Agustus almarhum sempat ke kantor pagi dan mengeluh sakit," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan kepada Suara.com, Selasa (18/8/2020).
Sudarmawan mengatakan, lantaran mengeluh sakit, kemudian Jaksa Fedrik disarankan untuk memeriksakan diri ke rumah sakit. Namun, yang bersangkutan justru berinisiatif sendiri melakukan isolasi mandiri
"Laporan saya terima setelah itu dari atasan langsungnya bahwa almarhum mengambil inisiatif melakukan isolasi mandiri di Rumah Sakit Ciputra," tuturnya.
Lebih lanjut, Sudarmawan mengatakan, kondisi Jaksa Fedrik semakin menurun sehingga akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Pondok Indah tanggal 17 Agustus 2020. Dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Kendati begitu, Sudarmawan pribadi belum menerima informasi bahwa penyebab kematian Jaksa Fedrik karena positif Covid-19 atau penyakit lain.
Terinfeksi Covid-19
Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Novel Mau Maafkan Jaksa Fedrik Jadi Pelajaran Berharga
Belakangan diketahui, Jaksa Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula serta terpapar Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan, Senin sore.
"Benar (karena Covid-19)," kata Burhanuddin.
Novel berduka
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Tag
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang