Suara.com - Perempuan berinisial RK (35) nekat menusuk suami sirinya bernama Hendra Supenda (34) hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bangka VIIIC, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Peristiwa berdarah tersebut bermula dari cekcok antara pasutri tersebut lantaran sang suami meminta uang Rp 30 ribu dengan cara memaksa dan mengancam menggunakan sebilah pisau.
Salah satu tetangga pasangan suami istri itu, bernama Bunga mengatakan, para tetangga tak pernah mengetahui kalau Hendra dan RK kerap bertengkar.
Sebabnya, selama ini pasutri yang menikah secara siri itu diketahui terlihat harmonis dan romantis di hadapan tetangganya.
"Kalau tetangga lihat sih mereka ini romantis sebenarnya. Orang kalau mereka jalan keluar rumah bergandengan tangan gitu," kata Bunga ditemui Suara.com di Jalan Bangka VIIIC, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Kendati begitu, Bunga tak mengetahui lebih dalam jika Hendra dan RK sering terlibat pertengkaran di dalam rumahnya.
"Kalau itu (pertengkaran) mungkin namanya rumah tangga kita nggak tahu. Cuma kita nggak pernah mendengar kalau mereka berantem," ungkap Bunga.
Begitu pun kala Hendra mendapatkan luka tusukan dari sang istri tepat di bagian dada. Tetangga tak mendengar adanya keributan dan teriakan minta tolong dari keduanya.
"Saya memang nggak ngelihat atau mendengar sebelumnya bahwa mereka Hendra dan RK ini ribut. Yang saya tahu cuma udah ramai di depan rumahnya pihak keluarga dari RK menjemput RK mungkin maksudnya buat melerai," kata Bunga.
Baca Juga: Terungkap! Begini Detik-detik Istri Tusuk Suami hingga Tewas di Mampang
Sebelumnya, perempuan berusia 35 tahun berinisial RK di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menghabisi nyawa suami sirinya bernama Hendra Supenda.
Kejadian tersebut diawali cekcok, lantaran sang suami meminta uang Rp 30 ribu kepada RK.
"Awalnya suami minta uang kepada istrinya sejumlah Rp 30 ribu, istrinya marah, cekcok, suami memukul," kata Kapolsek Komisaris Sujarwo di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
Sujarwo menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman mereka berdua di Jalan Bangka 8C, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Kala itu Hendra meminta uang senilai Rp 30 ribu untuk membeli rokok kepada istrinya RK.
Saat meminta uang kepada RK, Hendra meminta sambil memukul dan mengancam memakai sebilah pisau.
Berita Terkait
-
Terungkap! Begini Detik-detik Istri Tusuk Suami hingga Tewas di Mampang
-
Bunuh Suami usai Minta Rokok, Istri Suka Marah usai di-PHK karena Corona
-
Senjata Makan Tuan, Hendra Terbunuh Pisau Sendiri usai Minta Uang ke Istri
-
Bunuh 21 Siswa dan 2 Guru, Remaja 19 Tahun Dijebloskan ke Penjara
-
Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional