Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus aborsi ilegal di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat. Selama satu pekan terakhir, klinik tersebut telah melakukan praktik aborsi terhadap 2.638 pasien.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan Klinik dr. SWS telah beroperasi selama lima tahun terakhir.
Selain membuka praktik kontrol kesehatan kandungan, klinik tersebut juga melakukan praktik aborsi ilegal.
"Paling unik dan perlu rekan-rekan ketahui, dalam data yang bisa kita lakukan penggeledahan ini didapatkan terhitung dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," kata Tubagus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
"Asumsi perkiraan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut," Tubagus menambahkan.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 17 pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial dr.SS, dr.SWS, dr.TWP, EM, AK, SMK, W, J, M, S, WL, AR, MK, WS, CCS, HR, dan LH.
"Sudah diamankan 17 orang tersangka. Terdiri dari medis; tiga orang dokter, satu orang bidan, dan dua orang perawat. Itu ada enam tenaga medis," ujar Tubagus.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 299 dan atau Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 dan atau Pasal 349 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman maksimal untuk dua undang-undang khusus (Kesehatan dan Perlindungan Anak) tersebut adalah ancamannya 10 Tahun. Sedangkan undang-undang KUHP bervariasi ada yang empat tahun, kemudian lima tahun enam bulan, dan kemudian karena bersama-sama dilakukan dengan Pasal 349 akan ditambah sepertiganya," pungkas Tubagus.
Baca Juga: Ungkit Masalah Aborsi saat Kampanye, Kanye West Bikin Kim Kardashian Kesal
Berita Terkait
-
Aborsi hingga Pemukulan, PBB Benarkan Korea Utara Aniaya Tahanan Wanita
-
Ungkit Masalah Aborsi saat Kampanye, Kanye West Bikin Kim Kardashian Kesal
-
Kanye West Gelar Kampanye sebagai Calon Presiden A S, akan Legalkan Aborsi
-
Pertanda Ada Masalah, Ini 6 Arti Mimpi Aborsi
-
Lakukan Aborsi, Sepasang Kekasih di Tangsel Diamankan Polisi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret