Suara.com - Peraturan Gubernur atau Pergub tentang protokol kesehatan pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 di Sumatera Selatan sudah diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kendati demikian, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga kini tak mau terburu-buru menerapkan Pergub protokol kesehatan.
Protokol itu berisi tentang larangan dan sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan hal itu di wilayahnya.
“Itu (Pergub tentang protokol kesehatan) belum kita berlakukan karena ada alasannya,” ujar Deru kepada Suara.com pada Selasa (18/8/2020).
Menurut dia, belum diterapkannya Pergub tersebut lantaran kasus Covid-19 di Bumi Sriwijaya sejauh ini mengalami penurunan yang luar biasa.
“Ya, kalau kita terapkan itu (Pergub) seakan kondisi di sini (Sumsel) gawat. Initinya Pergub belum diberlakukan karena memang kondisi kesadaran masyarakat kita tinggi terkait hal ini,” kata dia.
Dirinya pun menyebut, melandainya kurva terkait perkembangan wabah corona asal Kota Wuhan, China itu sampai saat ini bukan manipulasi data.
“Ini bukan manipulasi data. Tapi, penurunan jumlah Covid-19 di Sumsel memang luar biasa. Namun, ini jangan kita artikan sebagai kesombongan,” ungkap dia.
Pihaknya juga saat ini masih terus memantua kondisi perkembangan Covid-19, sebelum memberlakukan Pergub tentang protokol kesehatan di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.
Baca Juga: Viral Konser Berkonsep Social Distancing di Inggris, Begini Wujudnya!
“Pergub itu sudah diteken Mendagri. Jadi, kalau kita mau memberlakukannya itu, ya tinggal kita terapkan saja. Tapi, saat ini memang belum kita berlakukan karena alasan itu tadi,” tutup dia.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang Andi Yussianto membenarkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel mengalami penurunan.
“Ya, memang menurun. Itupun karena memang jumlah sample yang masuk ke kita menurun,” tutur dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Siap Mengikuti Retreat, Gubernur Sumsel Herman Deru: Ambil Manfaatnya, Bagimana Kebersamaan Membangun Bangsa
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre