Suara.com - Peraturan Gubernur atau Pergub tentang protokol kesehatan pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 di Sumatera Selatan sudah diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kendati demikian, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga kini tak mau terburu-buru menerapkan Pergub protokol kesehatan.
Protokol itu berisi tentang larangan dan sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan hal itu di wilayahnya.
“Itu (Pergub tentang protokol kesehatan) belum kita berlakukan karena ada alasannya,” ujar Deru kepada Suara.com pada Selasa (18/8/2020).
Menurut dia, belum diterapkannya Pergub tersebut lantaran kasus Covid-19 di Bumi Sriwijaya sejauh ini mengalami penurunan yang luar biasa.
“Ya, kalau kita terapkan itu (Pergub) seakan kondisi di sini (Sumsel) gawat. Initinya Pergub belum diberlakukan karena memang kondisi kesadaran masyarakat kita tinggi terkait hal ini,” kata dia.
Dirinya pun menyebut, melandainya kurva terkait perkembangan wabah corona asal Kota Wuhan, China itu sampai saat ini bukan manipulasi data.
“Ini bukan manipulasi data. Tapi, penurunan jumlah Covid-19 di Sumsel memang luar biasa. Namun, ini jangan kita artikan sebagai kesombongan,” ungkap dia.
Pihaknya juga saat ini masih terus memantua kondisi perkembangan Covid-19, sebelum memberlakukan Pergub tentang protokol kesehatan di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.
Baca Juga: Viral Konser Berkonsep Social Distancing di Inggris, Begini Wujudnya!
“Pergub itu sudah diteken Mendagri. Jadi, kalau kita mau memberlakukannya itu, ya tinggal kita terapkan saja. Tapi, saat ini memang belum kita berlakukan karena alasan itu tadi,” tutup dia.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang Andi Yussianto membenarkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel mengalami penurunan.
“Ya, memang menurun. Itupun karena memang jumlah sample yang masuk ke kita menurun,” tutur dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa