Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengaku pihaknya tengah melakukan kajian ulang mengenai aturan perjalanan masyarakat selama masa pandemi covid-19 yang harus rapid test.
Namun keselamatan masyarakat tetap diutamakan, meski perlahan jalur transportasi mulai dibuka dengan protokol kesehatan.
"Kami perlu sampaikan sampai saat ini Satgas Covid-19 sedang melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang terbaik bagi pelaku perjalanan dalam rangka untuk menghindari penularan dari satu daerah ke daerah lainnya," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Meski begitu, Wiku belum bisa memastikan syarat rapid test akan dihapus atau justru aturan akan diperketat karena saat ini pemerintah tengah mengkaji berbagai pilihan terbaik.
"Apabila sudah terjadi dan selesai kajiannya akan kami sampaikan kepada masyarakat luas," ujar Wiku.
Untuk diketahui, sejumlah pakar menilai pelonggaran aktivitas publik dengan membuka jalur transportasi harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, rapid test dianggap tidak bisa menjadi syarat karena tidak akurat.
Rapid test yang tidak akurat berpotensi menyebabkan penularan covid-19 semakin meluas, karena banyak kasus orang positif virus corona ketika di swab test, padahal hasil rapid test menunjukkan non-reaktif.
Sebagai informasi, data pandemi covid-19 di Indonesia per Selasa (18/8/2020) hari ini tercatat 143.043 orang positif dengan 40.460 di antaranya dirawat di rumah sakit, 96.306 sembuh, dan 6.277 meninggal dunia.
Baca Juga: KPK Kerahkan 23 Satgas Khusus Awasi Rp 905 Triliun Anggaran Covid-19
Berita Terkait
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Kilas Balik Perjalanan Cinta Syifa Hadju, Kini Berlabuh pada El Rumi
-
Foto Suami Hilang, Benarkah Rumah Tangga Putri Tanjung Retak?
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama