Suara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial L alias Ummu Syifa (28).
Perempuan tersebut merupakan istri dari pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa L ditangkap di Jembatan Puna, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah, pada 29 Juli 2020 lalu.
“Yang bersangkutan adalah istri DPO atas nama Ali Kalora, amir (pimpinan) MIT,” kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Berkenaan dengan itu, Awi menjelaskan bahwa L telah bergabung dengan kelompok MIT selama 23 hari.
Dia turut berperan menyembunyikan informasi terkait keberadaan kelompok MIT.
"Menyembunyikan informasi tentang keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan di dalam daftar pencarian orang,” ujar Awi.
Selain menangkap L, di waktu yang bersamaan tim Densus 88 Antiteror turut mengamankan terduga teroris berinisial YS Kalora (21).
Dia ditangkap di Jalan Trans Poso - Napu Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Sepak Terjang Ummu Syifa, Istri Ali Kolara Kepala Mujahidin Indonesia Timur
"Keterlibatannya diantaranya mengantarkan Iman (Kap) ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT. Berencana mengantarkan uang sebesar Rp1.590.000 dan makanan (kue) kepada kelompok MIT," ungkap Awi.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme.
Mereka diancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain