Suara.com - Tidak hanya layanan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bisa dipakai untuk membayar penggunaan fasilitas jalan tol. Perusahaan Daerah DKI juga ikut menyediakan layanan serupa.
Sekarang ini, produk kartu transaksi nontunai, JakCard milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI bisa bisa dipakai untuk membayar tol dalam kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pelayanan ini terselenggara atas kerjasama pihaknya dengan Jasa Marga sebagai Pengelola Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi.
Rinciannya adalah 19 gerbang tol di Ruas Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan 20 gerbang tol di Ruas Jagorawi.
Berikut daftar tol dalam kota yang bisa pakai JakCard:
- Gerbang Tol (GT) Cililitan, Halim, Cawang, Tebet 1 dan 2
- Kuningan 1 dan 2
- Semanggi 1 dan 2
- Senayan
- Pejompongan
- Slipi 1 dan 2
- Jelambar 1 dan 2
- Tanjung Duren
- Tomang dan Angke 1 dan 2
Lalu daftar gerbang tol Jagorawi yang bisa gunakan JakCard adalah:
- Gerbang tol Ciawi 1 dan 2
- Bogor 1 dan 2
- Sentul Selatan 1 dan 2
- Sentul 1 dan 2
- Citeureup 1 dan 2
- Gunung Putri
- Karanggan
- Cimanggis Ramp
- Cimanggis 2 dan 3
- Cibubur 1 dan 2
- Dukuh 2
- Taman Mini 1 dan 2
“Penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran pada jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit), Jagorawi serta ruas tol Jabotabek lainnya masih diuji coba dan akan diimplementasikan segera,” ujar Herry dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
Sementara itu Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Reza Febriano, mengungkapkan, masuknya JakCard untuk pembayaran tol, terutama di Jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi saat ini memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang bisa digunakan pengguna jalan.
Sekedar diketahui JakCard kartu prabayar yang selama ini sudah dipergunakan secara luas sebagai e-ticketing berbagai moda transportasi layanan publik seperti TransJakarta, Mikro Trans, Angkot Jak Lingko, MRT Jakarta, LRT, hingga kereta bandara/Railink.
Baca Juga: Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile
Berita Terkait
-
JakCard Kini Bisa Digunakan untuk Akses Tol Dalam Kota dan Jagorawi
-
Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile
-
Bayar Pajak Kendaraan Lewat JakOne Mobile Berhadiah Mobil
-
Kinerja Layanan Bank DKI Terbaik di Kategori BPD
-
59 Karyawan Food Station Terima Kartu Pekerja Jakarta dari Bank DKI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif