Suara.com - Tidak hanya layanan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bisa dipakai untuk membayar penggunaan fasilitas jalan tol. Perusahaan Daerah DKI juga ikut menyediakan layanan serupa.
Sekarang ini, produk kartu transaksi nontunai, JakCard milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI bisa bisa dipakai untuk membayar tol dalam kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pelayanan ini terselenggara atas kerjasama pihaknya dengan Jasa Marga sebagai Pengelola Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi.
Rinciannya adalah 19 gerbang tol di Ruas Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan 20 gerbang tol di Ruas Jagorawi.
Berikut daftar tol dalam kota yang bisa pakai JakCard:
- Gerbang Tol (GT) Cililitan, Halim, Cawang, Tebet 1 dan 2
- Kuningan 1 dan 2
- Semanggi 1 dan 2
- Senayan
- Pejompongan
- Slipi 1 dan 2
- Jelambar 1 dan 2
- Tanjung Duren
- Tomang dan Angke 1 dan 2
Lalu daftar gerbang tol Jagorawi yang bisa gunakan JakCard adalah:
- Gerbang tol Ciawi 1 dan 2
- Bogor 1 dan 2
- Sentul Selatan 1 dan 2
- Sentul 1 dan 2
- Citeureup 1 dan 2
- Gunung Putri
- Karanggan
- Cimanggis Ramp
- Cimanggis 2 dan 3
- Cibubur 1 dan 2
- Dukuh 2
- Taman Mini 1 dan 2
“Penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran pada jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit), Jagorawi serta ruas tol Jabotabek lainnya masih diuji coba dan akan diimplementasikan segera,” ujar Herry dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
Sementara itu Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Reza Febriano, mengungkapkan, masuknya JakCard untuk pembayaran tol, terutama di Jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi saat ini memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang bisa digunakan pengguna jalan.
Sekedar diketahui JakCard kartu prabayar yang selama ini sudah dipergunakan secara luas sebagai e-ticketing berbagai moda transportasi layanan publik seperti TransJakarta, Mikro Trans, Angkot Jak Lingko, MRT Jakarta, LRT, hingga kereta bandara/Railink.
Baca Juga: Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile
Berita Terkait
-
JakCard Kini Bisa Digunakan untuk Akses Tol Dalam Kota dan Jagorawi
-
Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile
-
Bayar Pajak Kendaraan Lewat JakOne Mobile Berhadiah Mobil
-
Kinerja Layanan Bank DKI Terbaik di Kategori BPD
-
59 Karyawan Food Station Terima Kartu Pekerja Jakarta dari Bank DKI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti