Suara.com - Covid-19 mewabah di penjara Maharastra, India. Sebanyak 1.043 narapidana dan 302 staf positif terinfeksi virus Corona.
Menyadur India Times, Rabu (19/8/2020), kantor berita ANI melaporkan adanya enam kematian dari amukan Covid-19 di penjara Maharashtra.
Dari ribuan orang yang terinfeksi virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 itu, 818 narapidana dan 271 staf penjara dikabarkan berhasil pulih.
Demi menghindari kerumunan dan untuk menjaga jarak sosial yang aman, penjara Maharashtra memutuskan untuk membebaskan 10480napi di seluruh negara bagian.
Sebanyak 2.444 napi dibebaskan bersyarat sementara sisanya dengan jaminan seperti yang diarahkan oleh Komite Kekuatan Tinggi.
Hingga 17 Agustus 2020, Maharastra telah mencatatkan 8.493 kasus baru dan 228 kematian.
Secara keseluruhan, negara bagian itu telah mencatat 604.358 infeksi Covid-19.
Departemen kesehatan mengatakan jumlah pasien yang akan dipulangkan berjumlah 11.391. Sedangkan jumlah kematian mencapai 20.265.
"Saya harus memberikan penghargaan kepada staf penjara yang telah membantu banyak napi dalam perawatan," kata Sunil Ramanand, tambahan direktur jenderal polisi.
Baca Juga: Hakim Positif Corona, PN Jakarta Pusat Tetap Gelar Sidang Seperti Biasa
"Departemen Penjara menyediakan makanan dan suplemen medis khusus untuk para pasien."
"Idenya adalah untuk meningkatkan dan meningkatkan kekebalan narapidana."
Merujuk data Worldometers.info, hingga Rabu (19/8/2020), India menjadi negara ketiga dengan kasus infeksi virus Corona tertinggi di dunia.
India telah mencatatkan lebih dari 2,7 juta kasus infeksi virus Corona, di mana angka kematian menembus 53 ribu jiwa.
Berita Terkait
-
Mutasi Virus Corona yang 10 Kali Lebih Menular Ditemukan di Malaysia!
-
Bedakan Batuk Biasa dengan Virus Corona Covid-19, Begini Caranya
-
Hakim Positif Corona, PN Jakarta Pusat Tetap Gelar Sidang Seperti Biasa
-
Sindir Deklarasi KAMI, Arief Poyuono: Bantu Duit Juga untuk Rakyat
-
Virus Corona Covid-19 Sebabkan Diabetes Tipe 1 pada Anak-Anak, Benarkah?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka