Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango angkat bicara langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tiga pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Huluna atau Kajari Inhu, Riau sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Nawawi, seharusnya pengusutan kasus pejabat Adhyaksa itu ditangani oleh penyidik KPK. Tujuannya, agar menumbuhkan kepercayaan publik dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Idealnya dugaan Tipikor oleh aparat penegak hukum ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu akan lebih fair untuk menumbuhkan rasa kepercayaan publik," ucap Nawawi kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Nawawi menjelaskan, UU KPK yang tercantum dalam pasal 11.
Dalam pasal itu disebutkan, KPK memiliki kewenangan dalam mengusut penanganan perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
Dia mencontohkan terbentuknya lembaga antirasuah di sejumlah negara antaran ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum di negara itu.
"Pada umumnya kehadiran lembaga anti korupsi dilatarbelakangi oleh ketidak percayaan terhadap aparat penegak hukum di negara itu. Dalam menangani perkara korupsi yang dilakukan oleh dan dalam lingkungan kerja aparat itu sendiri," ucap Ali.
KPK sempat melakukan penyelidikan kasus pemerasan jaksa dan telah memeeriksa terhadap 64 kepala sekolah di Inhu yang menjadi korban.
Meski begitu, Nawawi mengklaim KPK tak berencana uintuk mengambil alihkasus pejabat Kajari Indragiri Hulu yang kini ditangani Kejagung.
Baca Juga: Kasus Jaksa Peras 64 Kepsek, KPK: Kejagung Harus Profesional dan Objektif
"Saya tidak bicara soal pengambil alihan, tapi menurut saya akan lebih pas' kalau ada kehendak sendiri untuk melimpahkan penanganan" perkara semacam itu kepada KPK dan KPK tidak hanya berada dalam koridor supervisi," kata Nawawi
Sebelumnya, Kajari Indragiri Hulu dan dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 64 kepala SMP. Mereka terbukti mendapat uang ratusan juta rupiah.
"Diduga masing-masing kepala sekolah ada yang memberikan Rp 10 juta, ada yang Rp 15 juta dan seterusnya. Sehingga total keseluruhan sementara ini sekitar hampir Rp 650 juta," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Hari mengatakan, enam oknum Kejari Indragiri Hulu meminta para kepala sekolah untuk menyerahkan sebagian dari dana pengelolaan BOS. Uang yang diminta tersangka nominalnya berbeda-beda.
Berita Terkait
-
Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka
-
Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong
-
Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius
-
Membandingkan Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Tajir Siapa?
-
Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!