Suara.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Klinik dr Sarsanto WS, Jalan Raden Saleh I, Nomor 10 A, Senen, Jakarta Pusat, hari ini.
Total 17 tersangka dihadirkan guna memerankan 41 adegan. Mereka akan dibagi dalam beberapa peran, mulai dari dokter, pengelola, perawat, hingga petugas resepsionis.
"Dari 17 tersangka, dibagi beberapa kelompok dan peran, yakni 3 dokter, 1 pengelola, bidan dan perawat, dan pendukung lainnya seperti resepsionis, OB, juru parkir, dan juru jemput," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi.
Kekinian, proses rekonstruksi masih berlangsung di klinik tersebut.
Para pelaku diminta memerankan cara pembuangan janin aborsi, seperti salah satunya dengan cara dibakar.
Terkuak dari Kasus Lain
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus aborsi ilegal di Klinik dr SWS, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak 2.638 pasien tercatat telah menggugurkan kandungannya di klinik tersebut hanya dalam kurun waktu satu tahun terkahir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal tersebut berawal dari keterangan SS, tersangka sekaligus aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos toko roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada penyidik, SS mengaku mengugurkan kandungan hasil persetubuhan dengan Hsu Ming Hu pada tahun 2018 di Klinik dr Sarsanto. Ketika itu, SS menggugurkan kandungannya lantaran sang bos tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Bahkan, Hsu Ming Hu lah yang memerintahkan dan membiayai SS untuk menggugurkan kandungannya dengan biaya operasional sekitar Rp 20 juta.
Baca Juga: Bunuh Ribuan Janin, Polda Hari Ini Reka Ulang Kasus Klinik Aborsi di Jakpus
"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan berupa catatan-catatan para pasien dan beberapa bisa kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Salah satunya adalah tersangka (SS) dari Polda yang kemarin berhasil diungkap dalam pembunuhan kasus warga negara asing di Bekasi yang jenazahnya dibuang ke Subang," kata Tubagus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Dalam kasus klinik aborsi ilegal ini, polisi telah mengamankan 17 tersangka. Masing-masing tersangka berinisial dr SS, dr SWS, dr TWP, EM, AK, SMK, W, J, M, S, WL, AR, MK, WS, CCS, HR, dan LH.
Mereka masing-masing memiliki peran berbeda. Rinciannya, enam tersangka merupakan tenaga medis yakni dokter dan perawat.
Kemudian empat tersangka merupakan pengelola klinik yang berperan melakukan negosiasi, penerimaan dan pembagian uang.
Selanjutnya, empat tersangka memiliki tugas antar jemput pasien, membersihkan janin, menjadi calo, dan membelikan obat.
Sementara, tiga tersangka lainnya merupakan pasien yang melakukan aborsi.
"Sudah diamankan 17 orang tersangka. Terdiri dari medis; tiga orang dokter, satu orang bidan, dan dua orang perawat. Itu ada enam tenaga medis," ujar Tubagus.
Menurut Tubagus, berdasar hasil pemeriksaan diketahui bawah Klinik dr SWS telah beroperasi selama lima tahun terakhir.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 299 dan atau Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 dan atau Pasal 349 Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat
-
Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial
-
Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z
-
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026
-
31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan
-
Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura
-
Gaji Istri Lebih Besar, Apakah Adil Kendali Finansial Tetap di Suami?
-
4 Sepatu Under Armour Terbaik untuk Lari hingga Ngegym, Mulai Rp500 Ribuan
-
Memahami Sesar Naik Flores, Busur Raksasa di Balik Gempa 7,7 Hari Ini
-
UPH Festival 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Cara Menghadapi Dunia dengan Ilmu, Integritas, dan Tujuan