Suara.com - Yudi Setyo Nugroho (30) mengaku menganiaya guru ngaji di Kampung Morodipan, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama Rustasir (41) karena menganggap Rustasir tidak sopan.
Yudi juga mengakui kalau selama ini memendam sakit hati kepada Rustasir.
Sebelum terjadi penganiayaan pada Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 16.45 WIB, Rustasir menanyakan alamat rumah seseorang pada orang tuanya. Ketika bertanya itu, Rustasir dinilai tidak sopan karena hanya dari luar pagar dan tanpa permisi. Aoalagi, setelah dijawab, Rustasir langsung pergi tanpa mengucapkan terima kasih.
"Tidak sopan saat tanya alamat pada orang tua saya. Tapi, saya juga punya dendam dengan korban terkait masalah di Karang Taruna," ujar Yudi ketika dihadirkan dalam gelar perkara kasus penganiayaan di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020).
Dalam laporan Solopos.com -- media jaringan Suara.com -- Yudi kemudian mengejar Rustasir. Dia menabrak Rustasir dengan sepeda motor. Belum puas, dia juga memukuli guru ngaji itu. Selain Rustasir, Yudi juga memukul dua warga yang hendak melerai, yakni Ahmad Nur Arifin dan Adi Siswanto.
Ancaman Penjara 2 Tahun 8 Bulan
Setelah diamankan polisi dan sekarang mendekam di penjara, Yudi yang berasal dari Morodipan, RT 2, RW 1, Desa Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, mengaku menyesali perbuatannya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyatakan dari tersangka, polisi menyita barang bukti seperti kaus singlet pendek warna biru dongker dan satu unit sepeda motor Honda Beat AD 3962 ATB.
Dia dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan. Sebelum ditangkap, Yudi mengaku bingung dan panik. Dia kemudian pergi ke rumah teman di Yogyakarta. Hingga akhirnya, dia diamankan aparat..
Baca Juga: Harga Sabu di Jateng Lebih Mahal dari Emas! Kok Masih Banyak yang Mau Sih
Berita Terkait
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pemerataan Pendidikan di Lereng Gunung Sumbing dan Merbabu
-
Warna-Warni Keberagaman Meriahkan Kirab Hari Lahir Pancasila di Solo
-
Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen
-
Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE
-
Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B Capai 83 Persen
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi