Suara.com - Yudi Setyo Nugroho (30) mengaku menganiaya guru ngaji di Kampung Morodipan, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama Rustasir (41) karena menganggap Rustasir tidak sopan.
Yudi juga mengakui kalau selama ini memendam sakit hati kepada Rustasir.
Sebelum terjadi penganiayaan pada Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 16.45 WIB, Rustasir menanyakan alamat rumah seseorang pada orang tuanya. Ketika bertanya itu, Rustasir dinilai tidak sopan karena hanya dari luar pagar dan tanpa permisi. Aoalagi, setelah dijawab, Rustasir langsung pergi tanpa mengucapkan terima kasih.
"Tidak sopan saat tanya alamat pada orang tua saya. Tapi, saya juga punya dendam dengan korban terkait masalah di Karang Taruna," ujar Yudi ketika dihadirkan dalam gelar perkara kasus penganiayaan di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020).
Dalam laporan Solopos.com -- media jaringan Suara.com -- Yudi kemudian mengejar Rustasir. Dia menabrak Rustasir dengan sepeda motor. Belum puas, dia juga memukuli guru ngaji itu. Selain Rustasir, Yudi juga memukul dua warga yang hendak melerai, yakni Ahmad Nur Arifin dan Adi Siswanto.
Ancaman Penjara 2 Tahun 8 Bulan
Setelah diamankan polisi dan sekarang mendekam di penjara, Yudi yang berasal dari Morodipan, RT 2, RW 1, Desa Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, mengaku menyesali perbuatannya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyatakan dari tersangka, polisi menyita barang bukti seperti kaus singlet pendek warna biru dongker dan satu unit sepeda motor Honda Beat AD 3962 ATB.
Dia dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan. Sebelum ditangkap, Yudi mengaku bingung dan panik. Dia kemudian pergi ke rumah teman di Yogyakarta. Hingga akhirnya, dia diamankan aparat..
Baca Juga: Harga Sabu di Jateng Lebih Mahal dari Emas! Kok Masih Banyak yang Mau Sih
Berita Terkait
-
Tanggul Sungai Bremi Jebol, 300 KK di Pekalongan Terdampak Banjir
-
Tuntas! Warga dan Relawan Sukses Hijaukan Ratusan Hektare Lahan di Sekitar Sungai Bodri
-
Gotong Royong Benahi DAS Bodri, Mengubah Tantangan Lingkungan Menjadi Peluang Keberlanjutan
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
-
Tol Semarang-Demak Seksi I Terus Dikebut, Ditargetkan Beroperasi 2027
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional