Suara.com - Yudi Setyo Nugroho (30) mengaku menganiaya guru ngaji di Kampung Morodipan, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama Rustasir (41) karena menganggap Rustasir tidak sopan.
Yudi juga mengakui kalau selama ini memendam sakit hati kepada Rustasir.
Sebelum terjadi penganiayaan pada Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 16.45 WIB, Rustasir menanyakan alamat rumah seseorang pada orang tuanya. Ketika bertanya itu, Rustasir dinilai tidak sopan karena hanya dari luar pagar dan tanpa permisi. Aoalagi, setelah dijawab, Rustasir langsung pergi tanpa mengucapkan terima kasih.
"Tidak sopan saat tanya alamat pada orang tua saya. Tapi, saya juga punya dendam dengan korban terkait masalah di Karang Taruna," ujar Yudi ketika dihadirkan dalam gelar perkara kasus penganiayaan di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020).
Dalam laporan Solopos.com -- media jaringan Suara.com -- Yudi kemudian mengejar Rustasir. Dia menabrak Rustasir dengan sepeda motor. Belum puas, dia juga memukuli guru ngaji itu. Selain Rustasir, Yudi juga memukul dua warga yang hendak melerai, yakni Ahmad Nur Arifin dan Adi Siswanto.
Ancaman Penjara 2 Tahun 8 Bulan
Setelah diamankan polisi dan sekarang mendekam di penjara, Yudi yang berasal dari Morodipan, RT 2, RW 1, Desa Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, mengaku menyesali perbuatannya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyatakan dari tersangka, polisi menyita barang bukti seperti kaus singlet pendek warna biru dongker dan satu unit sepeda motor Honda Beat AD 3962 ATB.
Dia dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan. Sebelum ditangkap, Yudi mengaku bingung dan panik. Dia kemudian pergi ke rumah teman di Yogyakarta. Hingga akhirnya, dia diamankan aparat..
Baca Juga: Harga Sabu di Jateng Lebih Mahal dari Emas! Kok Masih Banyak yang Mau Sih
Berita Terkait
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Pecahkan Rekor Muri
-
Perkuat Konektivitas, Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan WiradesaKajen Senilai Rp33,348 Miliar
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak