Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyiapkan protokol kesehatan khusus bagi siswa sebelum sekolah di zona kuning dan hijau dibuka pada masa pandemi Covid-19. Salah satunyanya adalah harus ada wastafel di setiap kelas.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pihaknya meminta semua pihak, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, satgas covid-19 setempat, hingga orang tua untuk menyiapkan setidaknya 15 standar protokol kesehatan di sekolah.
"Protokol ini wajib ditempel di kelas-kelas, dan wajib disosialisasikan ke para guru, siswa dan orang tua," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/8/2020).
Protokol tersebut antara lain tata aturan masuk lingkungan sekolah, proses belajar mengajar, rapat atau pertemuan dinas, kehadiran guru, kehadiran karyawan, pelayanan administrasi tata usaha, kantin sekolah, pelayanan PPDB, dan pelayanan humas.
Kemudian protokol pelayanan perpustakaan, keadaan darurat atau khusus, warga sekolah yang naik kendaraan umum dan motor, penggunaan tempat ibadah, suhu siswa atau tamu di atas 37.3 derajat, dan protokol penerimaan rapor.
Retno merinci jumlah wastafel untuk protokol kesehatan cuci tangan harus sebanding antara rasio siswa. Lalu penempatan wastafel harus berada di depan tiap kelas, tak hanya di depan pagar sekolah.
"KPAI mendukung cuci tangan harus dilakukan setiap satu jam, oleh karena itu KPAI mendorong ada wastafel di setiap kelas. tapi ternyata ada sekolah yang menganggap tempat wudhu itu sebagai wastafel, padahal tempat wudhu letaknya ditempat tertentu," ujarnya.
Retno juga meminta sekolah untuk menyediakan kursi hanya terbatas untuk siswa yang masuk saja, jangan ada kursi lebih yang ditempel stiker dilarang, sebab masih berpotensi terjadi pelanggaran jaga jarak. Lebih lanjut, KPAI juga mendorong pihak sekolah untuk melakukan swab test massal kepada seluruh siswa dan guru sebelum membuka sekolah.
Dalam temuan KPAI terbaru, dari 27 sekolah unggulan di beberapa daerah di Indonesia, hanya satu yang memenuhi 15 kriteria protokol kesehatan sekolah aman yang disarankan KPAI.
Baca Juga: BPOM Nyatakan Uji Klinik Obat Covid-19 Belum Valid
"Yang memenuhi seluruh daftar periksa hanya SMKN 11 Kota Bandung dari total 27 sekolah yang diawasi langsung oleh KPAI dan KPAD mulai dari Juni sampai Agustus 2020," ungkapnya.
Retno menyebut ke-27 sekolah ini merupakan sekolah-sekolah yang dianggap unggul di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Mataram.
Berita Terkait
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026